"Itu sebagai pos monitoring dan filterisasi protokol kesehatan masyarakat," ujar Jamal saat ditemui, Rabu (5/5/2021).
Jamal melanjutkan, kepolisian di posko penyekatan bakal menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.
Jika ada pengendara kendaraan yang diidentifikasi sebagai pemudik, kepolisian bakal menyuruh mereka untuk berputar balik.
"Yang tidak sesuai ketentuan, pasti akan kami suruh putar balik," ungkap Jamal.
"Itu pos penyekatan akan memeriksa seluruh ketentuan (sesuai) Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Lebaran," sambung dia.
Jamal menegaskan, bila ada mobil pribadi yang membawa penumpang dan memungut bayaran, maka aparat kepolisian bakal menyita kendaraan tersebut.
"Langsung kami berikan tilang dan mobil disita sampai tanggal 17 Mei (2021)," katanya.
Jamal menambahkan, setidaknya ada 120 personel dari Satlantas Poltes Metro Tangerang Kota yang dikerahkan dalam penjagaan posko cek poin dan posko penyekatan tersebut.
Nantinya, sambung dia, bakal ada personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, dan lainnya.
"Nanti akan gabungan dengan jajaran TNI, Dishub, Satpol PP, Polsek juga bantu," tutur dia.
Pantauan Kompas.com, posko penyekatan yang berbentuk tenda berwarna merah itu sudah berdiri tegak.
Tenda tersebut cukup luas. Ukurannya sekitar 4,5 meter x 8 meter. Di depan tenda disediakan juga tempat cuci tangan.
Kini, posko tersebut masih belum beroperasi.
Tampak sejumlah anggota kepolisian tengah menyiapkan perabotan di dalam tenda tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.