Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/05/2021, 15:59 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak mewajibkan warganya yang hendak bepergian di wilayah aglomerasi Jabodetabek untuk membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"SIKM ditujukan untuk orang-orang yang akan bepergian keluar wilayah aglomerasi," ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Buceu Gartina melalui pesan singkat, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Larangan Mudik 6-17 Mei, Sanksi dan 8 Wilayah Aglomerasi Mudik Lokal

Peraturan perihal SIKM itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 130/1714-Tapem.

Berikut kriteria pemohon, tata cara, dan dokumentasi yang wajib disertakan saat hendak membuat SIKM berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik.

Lurah Gebang Raya L Nasih menyebut, pemohon SIKM hanya dibatasi untuk beberapa kalangan, yakni:

  • Pemohon yang memiliki kerabat sakit
  • Pemohon yang memiliki kerabat meninggal
  • Pemohon hamil beserta satu orang pendamping
  • Pemohon hendak bersalin

Tata caranya, kata Nasih, pemohon cukup mendatangi kelurahan sesuai domisili.

"Pengajuannya cukup datang ke kelurahan yang sesuai domisili," ujar Nasih melalui pesan singkat, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Ini Cara dan Syarat Mengajukan SIKM Melalui Situs Jakevo

Nasih lantas menuturkan beberapa dokumen yang perlu dibawa pemohon saat mengajukan SIKM di kantor kelurahan, yaitu:

  • Pengantar dari perangkat RT/RW perihal pembuatan SIKM
  • KTP dan kartu keluarga (KK) pemohon
  • Surat keterangan kerabat pemohon yang meninggal
  • Surat keterangan kerabat pemohon yang dirawat di rumah sakit/sedang sakit
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BERITA FOTO: Jaksa Dakwa Mario Dandy Lakukan Penganiayaan Berat Terencana

BERITA FOTO: Jaksa Dakwa Mario Dandy Lakukan Penganiayaan Berat Terencana

Megapolitan
Shane Lukas Turut Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana Terhadap D

Shane Lukas Turut Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana Terhadap D

Megapolitan
Gereja Ibu Teresa Akhirnya Dapat Izin, Pj Bupati Bekasi: Tidak Ada Persoalan Lagi

Gereja Ibu Teresa Akhirnya Dapat Izin, Pj Bupati Bekasi: Tidak Ada Persoalan Lagi

Megapolitan
Akibat Luapan Kali, Dinding Turap Rumah Warga Cilodong Depok Jebol

Akibat Luapan Kali, Dinding Turap Rumah Warga Cilodong Depok Jebol

Megapolitan
Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Megapolitan
Tumpukan Sampah di Depan Pasar Rubuh Cipondoh 'Makan' Bahu Jalan, Bikin Lalu Lintas Macet

Tumpukan Sampah di Depan Pasar Rubuh Cipondoh "Makan" Bahu Jalan, Bikin Lalu Lintas Macet

Megapolitan
Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana

Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana

Megapolitan
Sempat Berlubang dan Penuh Tambalan, Jalan Medan Merdeka Utara Kini Mulus

Sempat Berlubang dan Penuh Tambalan, Jalan Medan Merdeka Utara Kini Mulus

Megapolitan
Ketua RW di Condet: GIS kan Sekolah Elit, Bikin Parkiran Dong!

Ketua RW di Condet: GIS kan Sekolah Elit, Bikin Parkiran Dong!

Megapolitan
Pj Bupati Bekasi 'PDKT' ke Ulama demi Dapat Restu Bangun Gereja Ibu Teresa

Pj Bupati Bekasi "PDKT" ke Ulama demi Dapat Restu Bangun Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
9 Rumah di Tambora Kebakaran, Diduga karena Ledakan Gardu Listrik

9 Rumah di Tambora Kebakaran, Diduga karena Ledakan Gardu Listrik

Megapolitan
Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Bismillah Saja, Sejalan Ajaran Agama

Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Bismillah Saja, Sejalan Ajaran Agama

Megapolitan
Jalani Sidang Perdana, Mario Dandy Datang Sendiri, Shane Lukas Ditemani Keluarga

Jalani Sidang Perdana, Mario Dandy Datang Sendiri, Shane Lukas Ditemani Keluarga

Megapolitan
Beri Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa, Kang Dani Sebut Ikuti Instruksi Jokowi dan Kang Emil

Beri Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa, Kang Dani Sebut Ikuti Instruksi Jokowi dan Kang Emil

Megapolitan
PSI Depok Pasang Baliho 'Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi', PDI-P: Mana yang Ngetop, Itu yang Ditempelin

PSI Depok Pasang Baliho "Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi", PDI-P: Mana yang Ngetop, Itu yang Ditempelin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com