Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/05/2021, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti Dian Adriawan menyebut, Rizieq Shihab tidak perlu dipidana jika sudah membayar denda terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.

Hal itu disampaikan Dian saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

"Menyangkut masalah denda, dan ini sudah diselesaikan denda dalam kegiatan yang terkait dengan protokol kesehatan. Apa yang saudara ketahui masalah denda ini, ada kaitannya dengan penghasutan?" tanya salah satu kuasa hukum Rizieq.

Dian mengatakan, dalam kasus kerumunan di Petamburan, sebenarnya ada dua hal yang bisa dilihat.

"Apakah itu tindak pidana atau (pelanggaran) protokol kesehatan yang dilarang oleh Pemerintah Daerah DKI. Nah, kalau itu adalah suatu pelanggaran protokol, maka itu sudah diselesaikan dengan pemberian denda," kata Dian.

Baca juga: Ditanya Hakim, Rizieq Shihab Bantah FPI Sejalan dengan Terorisme

Lebih lanjut, Dian mengatakan, Pasal 160 KUHP yang digunakan menjadi dasar penetapan Rizieq menjadi tersangka itu bukan untuk kejahatan.

"Dalam Pasal 160 itu tidak untuk suatu pelanggaran, itu untuk kejahatan sebetulnya. Jadi itu yang harus diketahui, untuk pelanggaran, bukan untuk kejahatan," tutur Dian.

"Nah protokol ini adalah pelanggaran atau perbuatan yang dilarang undang-undang," imbuhnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Kasusnya Dihentikan karena Sudah Bayar Rp 50 Juta, Ini Jawaban Hakim

Soal pembayaran denda sebelumnya sudah disinggung Rizieq dalam eksepsinya. Ia mengaku sudah membayar denda Rp 50 juta.

Sehingga, menurut dia, proses hukum terhadap dirinya tidak dapat lagi dilakukan, atau sesuai dengan asas nebis in idem seperti yang tertulis dalam Pasal 76 KUHP.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Depresi akibat Sakit Gula, Pria di Cempaka Putih Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi akibat Sakit Gula, Pria di Cempaka Putih Tewas Gantung Diri

Megapolitan
Hendak Tawuran Sarung, 30 Remaja di Pesanggrahan Diamankan Polisi

Hendak Tawuran Sarung, 30 Remaja di Pesanggrahan Diamankan Polisi

Megapolitan
Kronologi Buruh Dibegal di Cibitung, Jatuh Saat Dipepet dan Diacungi Celurit, Motornya Dibawa Kabur

Kronologi Buruh Dibegal di Cibitung, Jatuh Saat Dipepet dan Diacungi Celurit, Motornya Dibawa Kabur

Megapolitan
Jam Kerja ASN DKI Dipangkas Selama Ramadhan, Pengamat: Masyarakat Kecewa

Jam Kerja ASN DKI Dipangkas Selama Ramadhan, Pengamat: Masyarakat Kecewa

Megapolitan
Problematika Kebijakan 'Car Free Day' di Polda Metro Jaya yang Belum Genap Sebulan: Bikin Macet dan Ditiadakan

Problematika Kebijakan "Car Free Day" di Polda Metro Jaya yang Belum Genap Sebulan: Bikin Macet dan Ditiadakan

Megapolitan
Pengamat Transportasi Azas Tigor Diangkat Jadi Komisaris PT LRT Jakarta

Pengamat Transportasi Azas Tigor Diangkat Jadi Komisaris PT LRT Jakarta

Megapolitan
Halte Integrasi Transjakarta-LRT Dilengkapi Sejumlah Fasilitas, Ada Mushala dan 'Lift'

Halte Integrasi Transjakarta-LRT Dilengkapi Sejumlah Fasilitas, Ada Mushala dan "Lift"

Megapolitan
Polres Tangsel Gencarkan Patroli di Titik Rawan Tawuran Selama Ramadhan

Polres Tangsel Gencarkan Patroli di Titik Rawan Tawuran Selama Ramadhan

Megapolitan
Demi Persiapan Arus Mudik dan Balik, Pemkot Bekasi Tiadakan 'Car Free Day' Selama Ramadhan

Demi Persiapan Arus Mudik dan Balik, Pemkot Bekasi Tiadakan "Car Free Day" Selama Ramadhan

Megapolitan
Cerita Warga Berburu Takjil di Benhil: Kaget, Banyak Banget yang Jualan

Cerita Warga Berburu Takjil di Benhil: Kaget, Banyak Banget yang Jualan

Megapolitan
Polres Tangsel Imbau Warga Tak 'Sweeping' Mandiri Selama Ramadhan

Polres Tangsel Imbau Warga Tak "Sweeping" Mandiri Selama Ramadhan

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Megapolitan
Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Megapolitan
Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke