Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab kepada Hakim: Saya Sangat Lelah, Semalam Tak Bisa Tidur, Panas Sekali di Penjara

Kompas.com - 06/05/2021, 18:31 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Rizieq Shihab memohon kepada majelis hakim agar pembacaan tuntutan kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupatem Bogor, ditunda.

Sesuai jadwal, pembacaan tuntutan kasus kerumunan Megamendung akan digelar pada Senin (10/5/2021).

Namun, karena Rizieq masih ingin menghadirkan ahli, agenda pembacaan tuntutan kasus kerumunan Megamendung diminta ditunda.

"Saya selaku terdakwa memohon, untuk menghadirkan ahli karena ini menyangkut nasib saya," kata Rizieq pada sesi akhir persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

"Karena jaksa ya tinggal nuntut-nuntut saja, kan yang dipenjara saya. Jadi saya mohon diberikan waktu yang luas untuk menghadirkan ahli," imbuh mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Baca juga: Ahli Sebut Rizieq Shihab Tak Perlu Dipidana jika Sudah Bayar Denda Kasus Kerumunan

Rizieq juga meminta majelis hakim agar tidak terburu-buru mengadili perkaranya karena masih dalam suasana bulan puasa.

Rizieq mengaku siap menjalani sidang dua hari sekali setelah Lebaran.

"Kedua, bahwa hari ini terus terang saya sangat lelah, saya sangat capek karena semalam tidak bisa tidur, panas sekali suasana di penjara sana," kata Rizieq.

"Jadi untuk pemeriksaan terdakwa saya nggak bersedia kalau dilakukan hari ini. Tetapi kalau dilakukan Senin (pekan depan) atau setelah Lebaran, siap, sekaligus pemeriksaan ahli," tambahnya.

PN Jakarta Timur menggelar sidang kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini.

Sidang dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari terdakwa atau penasihat hukum.

Dua saksi meringankan yang hadir, yakni Ketua PA 212 Slamet Maarif dan eks Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis.

Baca juga: Saksi Ahli Sebut MER-C Tidak Berhak Lakukan Swab Test terhadap Rizieq Shihab

Kemudian, sidang dilanjut dengan pemeriksaan ahli. Kedua ahli hadir, yaitu Direktur Habib Rizieq Shihab Center Abdul Chair Ramadhan dan Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti Dian Adriawan.

Dalam kasus di Petamburan, Rizieq didakwa menghasut pengikutnya saat acara pernikahan putri keempatnya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.

Acara yang dihadiri sekitar 10.000 orang tersebut menyebabkan kerumunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com