- Kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak dua orang
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran yang berlaku 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Terindikasi Hendak Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Gerbang Tol Bitung
Ia mengingatkan warga untuk tidak memaksakan diri lantaran titik-titik perbatasan antar-daerah telah dijaga oleh pihak kepolisian.
"Saya meminta kepada seluruh masyarakat agar mematuhi kebijakan ini karena seluruh wilayah perbatasan sudah dijaga oleh pihak kepolisian dan masyarakat," kata Wiku.
Sesuai peraturan, hanya ada dua kategori yang boleh menempuh perjalanan selama masa larangan mudik.
Kendaraan yang dibolehkan yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik atau yang memiliki keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.
Mereka pun harus membawa sejumlah dokumen persyaratan jika hendak menempuh perjalanan selama periode larangan mudik, seperti surat hasil negatif tes Covid-19 dan surat izin pelaku perjalanan.
Dokumen persyaratan itu nantinya akan diperiksa satu persatu di pintu kedatangan atau keberangkatan terminal penumpang atau pelabuhan, sungai, danau, dan penyeberangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.