Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan yang Masuk Kota Bogor Diputar Balik

Kompas.com - 06/05/2021, 18:58 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ratusan kendaraan yang melintas di enam titik pos penyekatan di Kota Bogor terpaksa harus diputar balik oleh petugas di hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021).

Berdasarkan data kepolisian setempat, hingga siang tadi, ada 172 kendaraan yang diputar balik oleh petugas karena masuk ke wilayah Kota Bogor.

Rinciannya, ada 35 kendaraan roda dua dan 137 kendaraan roda empat.

Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ratusan kendaraan tersebut diputar balik karena melanggar wilayah aglomerasi berdasarkan aturan larangan mudik.

Baca juga: Satgas: Pemerintah Larang Mudik dalam Bentuk Apa Pun, Baik Lintas Provinsi dan Aglomerasi

Susatyo menyebut, mayoritas kendaraan yang diputar balik berasal dari wilayah Cianjur dan Sukabumi, Jawa Barat.

"Diputar balik karena sudah ada aglomerasi ya, wilayah Jabodetabek. Sehingga di luar itu (Jabodetabek) kita putar balik," kata Susatyo.

"Jadi yang terbanyak itu dari Sukabumi dan Cianjur. Karena di luar wilayah aglomerasi maka kita putar balik," sambung Susatyo.

Ia menambahkan, operasi penyekatan kendaraan akan terus dilakukan hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang.

Baca juga: Satgas Covid-19: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang, tetapi Sektor Esensial Tetap Beroperasi

Dirinya juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Sebab, di situasi sekarang ini, prioritas petugas adalah upaya mencegah penyebaran Covid-19 bukan untuk memperlancar arus lalu lintas.

"Kami menilai kegiatan penyekatan harus lebih diintensifkan khususnya bagi para pendatang," sebut Susatyo.

Polresta Bogor Kota menyiapkan enam titik lokasi penyekatan di wilayah perbatasan untuk memantau mobilitas pemudik yang datang maupun ke luar Kota Bogor selama larangan mudik, 6-17 Mei 2021.

Titik penyekatan terletak di pintu tol Baranangsiang, simpang Bogor Outer Ring Road (BORR), Simpang Ciawi, Simpang Gunung Batu, Simpang Yasmin, dan Simpang Cifor.

Setiap pos sekat akan dijaga oleh petugas selama 24 jam yang dibagi menjadi tiga kelompok.

Selain mendirikan pos penyekatan, kepolisian juga akan melakukan pengawasan di Terminal Baranangsiang dan Stasiun Bogor.

Kepolisian juga menyiapkan tim patroli yang secara intens memantau kondisi lalu lintas, termasuk mengantisipasi adanya angkutan atau travel gelap yang nekat mengantar para pemudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com