Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

John Kei: Saya Tandatangan BAP karena Anak Saya Ditendang, Ditahan 3 Hari

Kompas.com - 06/05/2021, 19:00 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan kembali digelar pada Kamis (6/5/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agenda pertama sidang adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Bukon Koko Hokubun dan Yeremias. Keduanya juga berstatus terdakwa.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Deniel Far-Far dan John Kei sebagai saksi.

Dalam sidang, John menyatakan tak membenarkan seluruh Berita Acara Perkara (BAP) saat ia diperiksa kepolisian.

"Keterangan di polisi (BAP) benar?" kata jaksa di persidangan, Kamis.

"Ada yang benar, ada yang nggak benar," jawab John.

Baca juga: John Kei: Nus Kei Tak Bayar Utang Rp 1 Miliar

Meski merasa tidak semua keterangan di dalam BAP benar, John memutuskan untuk tetap menandatangani BAP.

"Saya tandatangan, karena anak saya yang mahasiswa di Polda ditahan, namanya Rembo, (dia) digebugin, ditangkap, dianiaya, dia nggak bersalah, maka saya tandatangan saja biar anak saya pulang," kata John.

Menurut John, anaknya ditahan pada hari yang sama dengan penangkapannya, yakni Minggu, 21 Juni 2020.

"Anak saya ditendang dan disekap, diinjak-injak, ditahan tiga hari," ungkapnya.

Selain itu, John mengaku tak tahu menahu adanya penagihan utang yang dilakukan oleh belasan orang ke rumah Nus Kei pada 21 Juni 2020.

"Daniel berangkat ke Nus Kei (menagih) pakai empat mobil, kamu tahu enggak?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," jawab John.

Baca juga: Pengacara John Kei Mengaku Instruksikan Tagih Utang Nus Tanpa Keributan

John juga menyangkal pernah memberi perintah untuk membunuh maupun menyerang Nus Kei.

"Pernah memberi perintah pada Daniel Far-Far di Arcici dengan bilang 'berangkat sekarang hajar dan tabrak langsung (rumah Nus Kei)'?" tanya jaksa di persidangan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com