Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

John Kei: Saya Minta Dibebaskan, Saya Tak Tahu Masalah Ini

Kompas.com - 06/05/2021, 19:16 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/5/2021).

Agenda pertama sidang adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Bukon Koko Hokubun dan Yeremias. Keduanya juga berstatus terdakwa.

Selanjutnya, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan Deniel Far Far dan John Kei sebagai saksi. Di sidang, John meminta tak lagi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: John Kei: Dulu Nus Kei Orang yang Paling Saya Percaya

"Saya mohon kepada Yang Mulia dan JPU, saya dibebaskan karena saya tidak tahu masalah ini, saya hanya kasih surat kuasa kepada lawyer, saya mohon untuk dibebaskan yang mulia, terimakasih," kata John di akhir persidangan, Kamis.

John mengaku hanya memberikan surat kuasa pada Deniel Far Far selaku kuasa hukumnya, untuk menagih utang kepada Nus Kei. Surat kuasa tersebut ia berikan pada Mei 2020.

Di luar itu, John mengaku tak tahu menahu terkait masalah yang mengikuti penagihan utang yang dilakukan oleh belasan orang ke rumah Nus Kei pada 21 Juni 2020.

Baca juga: Di Persidangan, John Kei Menyatakan Tak Pernah Instruksikan Pembunuhan terhadap Nus Kei

"Daniel berangkat ke Nus Kei (menagih) pakai empat mobil, kamu tahu enggak?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," jawab John.

John juga menyangkal pernah ada rapat di kediamannya satu hari sebelum penagihan.

Selain itu, John menampik pernah memberi perintah untuk membunuh maupun menyerang Nus Kei.

"Pernah memberi perintah pada Daniel Far Far di Arcici dengan bilang berangkat sekarang hajar dan tabrak langsung (rumah Nus Kei)?" tanya jaksa di persidangan itu.

"Saya tidak pernah memerintahkan Daniel untuk membunuh di Arcici, itu tidak benar," jawab John.

Baca juga: John Kei: Nus Kei Tak Bayar Utang Rp 1 Miliar

"Pernah instruksikan kepada kelompok saudara sebelum ke rumah Nus, jika tidak bayar dan bersikap aneh-aneh ya sudah hajar saja?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," jawab John lagi.

Bahkan, John mengaku baru tahu ada insiden di Duri Kosambi dari media sosial.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com