Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Kerumunan Konser Musik, Manajemen Cibis Park dan Penyelenggara Bazar Didenda Rp 50 Juta

Kompas.com - 07/05/2021, 05:56 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak penyelenggara dan manajemen Cibis Park dikenakan denda masing-masing sebesar Rp 50 juta atas munculnya kerumunan dari konser musik beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Ujang Hermawan mengatakan, denda tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Nomor 2 Tahun 2021.

"Konser musik ini tidak ada izinnya. Nah ini, baik penyelenggara maupun dari Cibis Park dari jajaran Satpol PP sesuai dengan peraturan Perda 2 Tahun 2020 dan Perda 3 Tahun 2021 maka kita kenakan sanksi denda administrasi (Rp 50 juta)," ujar Ujang saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Heboh Kerumunan dalam Konser Musik di Cilandak Timur, Bermula dari Bazar yang Sepi...

Ujang mengatakan, pihak manajemen Cibis Park sudah membayar sanksi administrasi. Sementara itu, pihak penyelenggara bazar dan konser musik masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Jadi dari tim panitia penyelenggara karena masih dalam proses pihak kepolisian, tapi kita sudah layangkan denda administrasinya kepada pihak penyelenggara dan juga pada pihak Cibis Park Management," ujar Ujang.

Ujang menyebutkan, pihaknya juga telah menyegel lokasi penyelenggaraan bazar dan konser musik. Ia berharap lokasi ini tak digunakan lokasi kegiatan selanjutnya.

"Demikian jadi ada police line Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di lokasi bazar tersebut," ujar Ujang.

Sebelumnya, sebuah konser musik yang menimbulkan kerumunan orang di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sempat menghebohkan dunia maya.

Baca juga: Imbas Konser Musik Timbulkan Kerumunan, Bazar di Cilandak Disetop

Video konser musik yang menampilkan sejumlah band beredar viral di media sosial. Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan.

Mereka tak memakai masker dan menjaga jarak. Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana-sini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tak berizin. Azis menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazar UMKM.

Adapun peserta bazar UMKM merupakan pedagang makanan.

“Sekali lagi, izinnya adalah izin kegiatan bazar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis. 

Azis mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada aparat.

Baca juga: Usut Konser Musik di Cilandak, Kapolres Jaksel: Kita Tidak Main-main

“Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” tambah Azis.

Konser musik di bazar UMKM digelar untuk meramaikan suasana. Menurut Azis, kegiatan bazar UMKM dirasa sepi pengunjung setelah beberapa hari digelar.

Ia mengatakan, pihak penyelenggara bazar kemudian meminta bantuan salah satu tenant untuk meramaikan bazar UMKM.

“Jadi awal mulanya adalah kegiatan bazar UMKM, namun karena dirasa sepi, kemudian beberapa saat berlalu maka pada 1 Mei 2021, sekitar setelah berbuka puasa dilakukan kegiatan musik dan akhirnya viral,” tambah Azis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com