Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Kerumunan Konser Musik, Manajemen Cibis Park dan Penyelenggara Bazar Didenda Rp 50 Juta

Kompas.com - 07/05/2021, 05:56 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak penyelenggara dan manajemen Cibis Park dikenakan denda masing-masing sebesar Rp 50 juta atas munculnya kerumunan dari konser musik beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Ujang Hermawan mengatakan, denda tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Nomor 2 Tahun 2021.

"Konser musik ini tidak ada izinnya. Nah ini, baik penyelenggara maupun dari Cibis Park dari jajaran Satpol PP sesuai dengan peraturan Perda 2 Tahun 2020 dan Perda 3 Tahun 2021 maka kita kenakan sanksi denda administrasi (Rp 50 juta)," ujar Ujang saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Heboh Kerumunan dalam Konser Musik di Cilandak Timur, Bermula dari Bazar yang Sepi...

Ujang mengatakan, pihak manajemen Cibis Park sudah membayar sanksi administrasi. Sementara itu, pihak penyelenggara bazar dan konser musik masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Jadi dari tim panitia penyelenggara karena masih dalam proses pihak kepolisian, tapi kita sudah layangkan denda administrasinya kepada pihak penyelenggara dan juga pada pihak Cibis Park Management," ujar Ujang.

Ujang menyebutkan, pihaknya juga telah menyegel lokasi penyelenggaraan bazar dan konser musik. Ia berharap lokasi ini tak digunakan lokasi kegiatan selanjutnya.

"Demikian jadi ada police line Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di lokasi bazar tersebut," ujar Ujang.

Sebelumnya, sebuah konser musik yang menimbulkan kerumunan orang di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sempat menghebohkan dunia maya.

Baca juga: Imbas Konser Musik Timbulkan Kerumunan, Bazar di Cilandak Disetop

Video konser musik yang menampilkan sejumlah band beredar viral di media sosial. Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan.

Mereka tak memakai masker dan menjaga jarak. Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana-sini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tak berizin. Azis menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazar UMKM.

Adapun peserta bazar UMKM merupakan pedagang makanan.

“Sekali lagi, izinnya adalah izin kegiatan bazar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis. 

Azis mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada aparat.

Baca juga: Usut Konser Musik di Cilandak, Kapolres Jaksel: Kita Tidak Main-main

“Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” tambah Azis.

Konser musik di bazar UMKM digelar untuk meramaikan suasana. Menurut Azis, kegiatan bazar UMKM dirasa sepi pengunjung setelah beberapa hari digelar.

Ia mengatakan, pihak penyelenggara bazar kemudian meminta bantuan salah satu tenant untuk meramaikan bazar UMKM.

“Jadi awal mulanya adalah kegiatan bazar UMKM, namun karena dirasa sepi, kemudian beberapa saat berlalu maka pada 1 Mei 2021, sekitar setelah berbuka puasa dilakukan kegiatan musik dan akhirnya viral,” tambah Azis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com