Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat John Kei dan Anak Buahnya Buka-bukaan Dalam Sidang, Ungkap Polemik Utang Nus yang Berujung Pembunuhan

Kompas.com - 07/05/2021, 09:06 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (6/5/2021).

Agenda pertama sidang adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni Bukon Koko Hokubun dan Yeremias. Keduanya juga berstatus terdakwa.

Setelah sidang diskors untuk istirahat, agenda kedua dilaksanakan dengan menghadirkan Deniel Far-Far dan John Kei sebagai saksi.

Berikut adalah sederet fakta dari persidangan kemarin.

Baca juga: Bacok Anak Buah Nus Kei, Anak Buah John Kei: Saya Refleks, Saya Harus Jaga Diri

Anak buah John yang bacok anak buah Nus: Saya refleks, harus jaga diri

Di persidangan, Yeremias, anak buah John Kei, mengaku menjadi orang yang pertama membacok anak buah Nus Kei di Duri Kosambi pada 21 Juni 2020.

"Itu saya refleks, saya harus jaga diri," kata Yeremias dalam persidangan, Kamis.

Yeremias mengaku awalnya melihat anak buah Nus Kei, Frengki Rumatora, memegang sebuah pisau di tangan kirinya.

Yeremias pun segera menyabetkan senjata tajam yang ia bawa ke arah Frengki.

Saat itu Frengki membonceng seorang anak buah Nus Kei lainnya, Yustus Corwing alias Erwin.

Namun, Yeremias mengaku tidak sengaja bertemu Frengki dan Erwin di lokasi tersebut.

Baca juga: Pengacara John Kei Mengaku Instruksikan Tagih Utang Nus Tanpa Keributan

"Tidak, tidak sengaja," kata Yeremias.

Yeremias mengaku, pada hari itu, ia hendak berangkat ke Green Lake City untuk menagih utang Nus Kei. Ia diinstruksikan menagih utang oleh Deniel Far-Far, pengacara John Kei.

Yeremias berangkat dengan mobil Suzuki Ertiga yang juga ditumpangi Bony Hasferus, Semuel Rahanbinan, Henra Yanto, Mario, dan Bukon Koko.

Yeremias mengaku telah membawa sebuah senjata tajam di perjalanan.

Selain mobil yang ditumpangi Yeremias, ada beberapa mobil lain yang juga berangkat ke Green Lake.

Awalnya, mereka berangkat bersama-sama dari Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Namun, menurut Yeremias, mobil yang ditumpanginya tersasar karena terpisah dari rombongan.

"Jadi tiba di Kosambi itu untuk tanya alamat dan beli rokok," kata Yeremias.

Sementara itu, keterangan Frengki Rumatora alias Angki dalam persidangan pada 24 Februari 2021 tak sepenuhnya sama dengan keterangan Yeremias.

Baca juga: John Kei: Nus Kei Tak Bayar Utang Rp 1 Miliar

Menurut Angki, pada Minggu, 21 Juni 2020, ia mengendarai motor dengan membonceng Erwin sedang dalam perjalanan menuju kediaman Nus Kei di Green Lake City.

Angki mengungkapkan, saat ia terjebak macet di salah satu pertigaan di Jalan Duri Kosambi, ia melihat Yeremias berdiri dan mengeluarkan parang.

Kemudian, Yeremias menyabetkan parang sebanyak dua kali ke lengan kanan Angki.

Selain lengan kanan, kepala Angki yang masih mengenakan helm, serta tangan Angki juga terkena sabetan parang.

Selain Yeremias, Angki juga melihat Semuel Rahanbinan membawa parang dan tombak dan beberapa orang lain yang tidak ia kenali.

"Ada empat sampai lima orang," ungkap Angki.

Baca juga: Di Persidangan, John Kei Menyatakan Tak Pernah Instruksikan Pembunuhan terhadap Nus Kei

Penagihan utang diminta tanpa keributan

Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan Deniel Far-Far. Deniel merupakan pengacara dari John Kei yang ditunjuk John untuk menagih utang Nus Kei.

"Saya terima kuasa dari John 18 Mei 2020, untuk menagih utang Nus," ungkap Deniel di sidang, Kamis.

Menurut Deniel, John tak memberikan batasan waktu kapan penagihan harus selesai. Daniel menjadwalkan penagihan pada Minggu, 21 Juni 2020.

Daniel mengaku tak ikut menagih pada saat itu. Kala itu, ia mempercayakan penagihan kepada salah seorang bernama Tuche.

Belasan orang ikut Tuche menagih Nus Kei. Mereka terlebih dahulu berkumpul di Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat sebelum berangkat menagih.

"Ada empat sampai lima mobil berangkat. (Disewa) dari uang operasional yang diberikan John Kei," kata Deniel.

Baca juga: John Kei: Saya Tandatangan BAP karena Anak Saya Ditendang, Ditahan 3 Hari

Meski tak ikut menagih, Deniel mengaku sempat memberikan instruksi kepada belasan orang yang ikut menagih.

"Saya sampaikan bahwa kalian pergi tagih Nus Kei, apabila Nus belum bisa bayar hutang ajak yang bersangkutan baik-baik untuk ketemu John Kei karena mereka masih hubungan keluarga, dan pastikan tidak ada keributan," kata Deniel.

Deniel mengaku tak tahu menahu bahwa belasan orang yang berangkat menagih Nus membawa senjata tajam.

"Mereka bawa parang tanpa sepengetahuan saya, kalau saya tahu, saya pasti marah," kata Deniel.

Deniel bahkan mengaku baru tahu ada tragedi di Duri Kosambi dari media.

Usai mengetahui hal tersebut, Deniel mengaku pergi ke rumah John Kei untuk meminta maaf atas apa yang telah terjadi.

Di persidangan, Deniel juga mengaku menyesal atas insiden yang telah terjadi.

"Ya, merasa bersalah, menyesal banget," ungkap Deniel.

John Kei: Nus utang saya Rp 1 miliar, belum dibayar sampai sekarang

Usai Deniel diperiksa, John yang kedapatan giliran untuk memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan.

Di sidang, John menyatakan Nus memiliki utang Rp 1 miliar kepadanya dan belum dikembalikan hingga hari ini.

Menurut John, Nus meminjam uang pada 2013.

"Waktu saya di Rutan Salemba tahun 2013 dia (Nus) datang sama Taufik Chandra," kata John.

"Dia pinjam Rp 1 miliar, dia (janji) akan ganti Rp 2 miliar dalam waktu enam bulan," imbuh John.

Namun, menurut John, Nus tak mengembalikan uang tersebut dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: John Kei: Saya Minta Dibebaskan, Saya Tak Tahu Masalah Ini

"Lalu 2014 saya telepon Nus saya tanya 'kamu pinjam uang mana kok belum balik'. (Dia jawab) dia bilang tahun depan pasti beres," kata John.

Kemudian pada tahun 2015, Nus tetap belum membayar utangnya.

"Tahun 2016 dia jenguk saya ke Nusa Kambangan datang ketemu, saya tanya gimana uang Rp 1 miliar, dia alasannya itu masalah sengketa tanah di Ambon belum selesai," ungkap John.

Di situ, John mengatakan, Nus mengaku bersalah dan berjanji akan menyelesaikan utangnya.

Karena Nus tak kunjung menyelesaikan utangnya, John menyerahkan kuasa penagihan utang kepada pengacaranya, Deniel Far-Far.

John: Dulu Nus Orang yang paling saya percaya

John juga menyatakan bahwa Nus adalah orang yang dulu paling ia percaya.

"Dia itu anak buah saya, seseorang yang paling saya percaya saat saya di Nusa Kambangan, dia yang menggantikan adik saya, Tito Refra, saat dia meninggal," kata John.

John mengaku sebagai orang yang membawa Nus ke Jakarta.

"Saya yang bawa Nus dari kampung ke Jakarta dan tinggal di rumah saya, saya beliin dia semua sepatu, celana, baju," kata John.

Namun, pasca John keluar dari tahanan pada 2019, Nus dan John tak lagi pernah bertemu.

John mengaku tandatangan BAP karena anaknya disiksa

Dalam sidang, John menyatakan tak membenarkan seluruh Berita Acara Perkara (BAP) saat ia diperiksa kepolisian.

"Keterangan di polisi (BAP) benar?" kata jaksa di persidangan, Kamis.

"Ada yang benar, ada yang nggak benar," jawab John.

Meski merasa tidak semua keterangan di dalam BAP benar, John memutuskan untuk tetap menandatangani BAP.

"Saya tandatangan, karena anak saya yang mahasiswa di Polda ditahan, namanya Rembo, (dia) digebugin, ditangkap, dianiaya, dia enggak bersalah, maka saya tandatangan saja biar anak saya pulang," kata John.

Menurut John, anaknya ditahan pada hari yang sama dengan penangkapannya, yakni Minggu, 21 Juni 2020.

"Anak saya ditendang dan disekap, diinjak-injak, ditahan tiga hari," ungkapnya.

John Kei minta dibebaskan

Di sidang, John meminta kepada hakim untuk tak lagi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Saya mohon kepada Yang Mulia dan JPU, saya dibebaskan karena saya tidak tahu masalah ini, saya hanya kasih surat kuasa kepada lawyer, saya mohon untuk dibebaskan Yang Mulia, terimakasih," kata John.

John mengaku hanya memberikan surat kuasa pada Deniel Far Far selaku kuasa hukumnya, untuk menagih utang kepada Nus Kei. Surat kuasa tersebut ia berikan pada Mei 2020.

Di luar itu, John mengaku tak tahu menahu terkait masalah yang mengikuti penagihan utang yang dilakukan oleh belasan orang ke rumah Nus Kei pada 21 Juni 2020

"Daniel berangkat ke Nus Kei (menagih) pakai empat mobil, kamu tahu enggak?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," jawab John.

John juga menyangkal pernah ada rapat di kediamannya satu hari sebelum penagihan.

Selain itu, John menampik pernah memberi perintah untuk membunuh maupun menyerang Nus Kei.

"Pernah memberi perintah pada Daniel Far Far di Arcici dengan bilang berangkat sekarang hajar dan tabrak langsung (rumah Nus Kei)?" tanya jaksa di persidangan itu.

"Saya tidak pernah memerintahkan Daniel untuk membunuh di Arcici, itu tidak benar," jawab John.

"Pernah instruksikan kepada kelompok saudara sebelum ke rumah Nus, jika tidak bayar dan bersikap aneh-aneh ya sudah hajar saja?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," jawab John lagi.

Bahkan, John mengaku baru tahu ada insiden di Duri Kosambi dari media sosial.

"Itu saya di rumah, saya bangun pagi, kami diskusi Alkitab, ada pendeta ke rumah," ungkap John.

Begitu tahu informasi tersebut, John langsung marah kepada Deniel.

"Saya sangat marah dan saya telefon Deniel untuk ke Titian (rumah John) suruh anak-anak kumpulin serahin diri ke Polda saja, itu perintah saya," kata John.

Dakwaan Jaksa

Untuk diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.

Pada Rabu (13/1/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya atas John.

Atas terbunuhnya salah seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing, John didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Selain itu, John juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

JPU juga mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.

Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com