Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuma Ada Satu Pos Penyekatan dan Satu Pos Check Point, Ini Penjelasan Wali Kota Tangerang

Kompas.com - 07/05/2021, 15:46 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, kepolisian bakal melakukan razia pemudik di jalur lintas Kota Tangerang selama larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Razia tersebut, kata Arief, dilakukan lantaran kepolisian hanya memiliki satu posko penyekatan dan satu posko check point di seputar Kota Tangerang.

Sebagai informasi, posko penyekatan itu berada di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang. Sedangkan posko check point berdiri di Jalan MH Thamrin, Pinang, Kota Tangerang.

Baca juga: Mudik Resmi Dilarang, Ingat Ada 31 Lokasi Check Point dan Pos Penyekatan di Jabodetabek!

"Informasinya, Pak Kapolres (Metro Tangerang Kota) akan bikin petugas untuk keliling," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Jumat (7/5/2021).

Arief menyebut, petugas yang bakal melakukan razia itu terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, dan Satpol PP Kota Tangerang.

Kata Arief, personel gabungan itu bakal razia di sejumlah jalan yang memang merupakan jalur-jalur tikus dari Kota Tangerang ke arah Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Wali Kota Tangerang: Buat SIKM Gratis, Lapor Kalau Ada Oknum

Seperti razia di Kecamatan Neglasari, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Periuk, dan lainnya.

Seluruh kecamatan itu berhimpitan dengan Kabupaten Tangerang.

"Yang di jalur-jalur tikus, itu akan disekat oleh kepolisian, Satpol PP, Dishub, dan sebagainya," ucapnya.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal sebelumnya menyatakan, posko cek poin itu berfungsi untuk penegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.

"Itu sebagai pos monitoring dan filterisasi protokol kesehatan masyarakat," ujar Jamal saat ditemui, Rabu (5/5/2021).

Jamal melanjutkan, kepolisian di posko penyekatan bakal menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.

Bila ada pengendara kendaraan yang diidentifikasi sebagai pemudik, kepolisian bakal menyuruh mereka untuk berputar balik.

"Yang tidak sesuai ketentuan, pasti akan kami suruh putar balik," ungkap Jamal.

"Itu pos penyekatan akan memeriksa seluruh ketentuan (sesuai) Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Lebaran," sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com