Saat diperiksa, pengemudi itu juga mengaku kepada polisi merupakan seorang Jenderal Tentara dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Polisi yang sudah melakukan pemeriksaan mobil Pajero yang digunakan.
Baca juga: Fakta Kekaisaran Sunda Nusantara, Bermarkas di Depok dan Dipimpin Seorang Panglima
Hasil pemeriksaan, mobil tersebut dipastikan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan plat nomor berbeda dari yang digunakan SN 45 RSD.
"Setelah kita periksa nomor kendaraan asli mobil ini terdaftar di Polda Metro Jaya. Plat nomor aslinya itu setelah kita periksa, yakni B 8462 BP. Pemilik alamat di Jakarta timur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu.
Sambodo mengatakan, Rusdi Karepesina belakangan diketahui memiliki SIM resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI.
Namun, masa berlakunya sudah habis sejak 2020.
"Setelah kita membawanya ke kantor yang bersangkutan ternyata memiliki SIM A dan berlaku sampai tahun 2020," kata Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.