Ia menuturkan, sebelumnya memang terjadi perbedaan penafsiran di masyarakat terkait kebijakan larangan mudik.
Awalnya, sambung Bima, pemerintah menyampaikan mudik lokal di wilayah aglomerasi masih diperbolehkan.
Namun, Satgas Nasional kembali mengklarifikasi bahwa mudik di wilayah aglomerasi juga dilarang.
"Artinya sekarang sudah jelas ya, clear. Tadinya banyak macam pandangan soal itu. Karena instruksinya sekarang sudah jelas, maka Pemkot Bogor akan maksimal," sebut Bima.
Baca juga: Mudik di Jabodetabek Dilarang, Wali Kota Tangerang: Kami di Lapangan Bingung
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik di wilayah aglomerasi dilarang para periode larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.
"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Wiku, Kamis (6/5/2021).
Wiku mengatakan, pelarangan mudik tidak berlaku untuk sektor esensial sehingga tidak mengganggu kegiatan sosial ekonomi di daerah tersebut.
Untuk membatasi mobilitas masyarakat di kawasan aglomerasi, pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian.
Pertama, pengurangan armada, frekuensi, dan kapasitas angkutan umum. Dengan adanya hal tersebut, diharapkan masyarakat akan membatasi pergerakan, karena ketersediaan angkutan umum sudah dikurangi.
Selain itu, pengawasan protokol kesehatan di prasarana dan sarana transportasi juga ditingkatkan dan diketatkan.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pengaturan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Kapasitas tempat wisata juga dibatasi maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, guna mencegah terjadinya kerumunan masyarakat yang berwisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.