Ia menambahkan, total terdapat 32 personel gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, dan Satpol PP Kota Tangerang, yang menjaga dua posko tersebut.
"Polisi ada 21 personel, TNI empat personel, Dishub Kota Tangerang empat personel, dan Satpol PP Kota Tangerang tiga personel," urai dia.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal sebelumnya menyatakan, posko cek poin berfungsi untuk penegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.
"Itu sebagai pos monitoring dan filterisasi protokol kesehatan masyarakat," ujar Jamal saat ditemui, Rabu (5/5/2021).
Jamal melanjutkan, kepolisian di posko penyekatan bakal menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.
Bila ada pengendara kendaraan yang diidentifikasi sebagai pemudik, kepolisian bakal menyuruh mereka untuk berputar balik.
"Yang tidak sesuai ketentuan, pasti akan kami suruh putar balik," ungkap Jamal.
"Itu pos penyekatan akan memeriksa seluruh ketentuan (sesuai) Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Lebaran," sambung dia.
Jamal menegaskan, bila ada mobil pribadi yang membawa penumpang dan memungut bayaran, maka aparat kepolisian bakal menyita kendaraan tersebut.
"Langsung kami berikan tilang dan mobil disita sampai tanggal 17 Mei (2021)," katanya.
Jamal menambahkan, setidaknya ada 120 personel dari Satlantas Poltes Metro Tangerang Kota yang dikerahkan dalam penjagaan posko cek poin dan posko penyekatan tersebut.
Nantinya, sambung dia, bakal ada personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, dan lainnya.
"Nanti akan gabungan dengan jajaran TNI, Dishub, Satpol PP, Polsek juga bantu," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.