Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebarkan Ajakan Demo di Jalan Tol demi Bisa Mudik, Tersangka Mengaku Teruskan Pesan dari Grup WhatsApp

Kompas.com - 08/05/2021, 17:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga pria berinisial ES (33), AA (34), dan BES (39) yang ditangkap karena diduga meyebarkan provokasi untuk demo di jalan tol agar bisa mudik memiliki peran masing-masing.

Menurut Yusri, ES berperan sebagai pengirim pesan berisi ajakan kepada pengusaha jasa angkutan umum untuk melakukan ujuk rasa hingga membuat kemacetan di tol melalui WhatsApp group (WAG).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Sebarkan Ajakan Demo di Jalan Tol demi Bisa Mudik

Setidaknya ada enam grup WhatsApp yang dikirimkan pesan berisi ajakan aksi unjuk rasa terkait larangan mudik tersebut.

"Menurut keterangan saudara ES, (pesan) didapat dan kemudian disalin dari WAG yang di-posting oleh saudara AA. Menurut keterangan AA, (pesan) didapat dan kemudian disalin dari WAG," kata Yusri, Sabtu (8/5/2021).

Sementara itu, BES juga memiliki peran yang sama dengan kedua orang lainnya. Dia turut mengirimkan pesan berisi ajakan untuk demo hingga membut kemacetan di jalan tol.

Baca juga: Beragam Modus demi Lolos Penyekatan Mudik: Naik Ambulans hingga Nekat Terobos Pembatas Jalan

Adapun pesan tersebut didapat dari salah satu grup WhatsApp yang dikirimkan oleh seseorang berinisial R.

"Saat ini nomor ponsel saudara R dalam posisi off dan menggunakan registrasi abal-abal," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi menangkap ES, AA, dan BES karena diduga menyebarkan pesan melalui WhatsApp kepada pengusaha angkutan umum untuk melakukan aksi unjuk rasa di jalan tol.

Aksi provokasi diduga bertujuan membuat macet jalan agar bisa mudik ke kampung halaman di tengah larangan mudik yang diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Larangan Mudik Lokal Jabodetabek: Warga dan Pemerintah Daerah Sama-sama Bingung

Ketiga orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda, yakni di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu pagi.

Yusri menjelaskan, penangkapan ketiga orang itu bermula dari tersebarnya pesan singkat provokasi tentang ajakan unjuk rasa bagi pengusaha angkutan umum pada Jumat (7/5/2021).

Pesan tersebut berisi seruan yang meminta seluruh penyedia jasa travel Sumatera lintas Jakarta, Pulau Jawa, dan Bali untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait larangan mudik.

Baca juga: Modus Admin yang Tipu Food Vlogger Magdalena, Serahkan Nomor Rekening Pribadi dan Palsukan Tanda Tangan

"Terkait tangkapan layar yang tersebar dalam WhatsApp group, di mana tangkapan layar tersebut berisi seruan untuk mengadakan demo di dalam tol untuk menimbulkan kemacetan dengan tujuan untuk diperbolehkan mudik," kata Yusri.

Dari penangkapan ketiga orang tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel dan sim card yang digunakan untuk menyebarkan pesan provokasi.

Ketiganya pun dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 160 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com