Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penyebar Ajakan Demo di Tol Mengaku Hanya Teruskan Pesan, Tak Berniat Ikut Unjuk Rasa

Kompas.com - 08/05/2021, 17:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan motif, dari tiga pria berinisial ES (33), AA (34), dan BES (39) yang ditangkap karena diduga menyebarkan provokasi untuk unjuk rasa di jalan tol, hanya meneruskan pesan dari grup WhatsApp.

"Motif dari ketiga orang tersebut hanya meneruskan posting-an yang didapat di WAG ke WAG lainnya, dan tidak mengetahui secara detail terkait kegiatan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Sebarkan Ajakan Demo di Jalan Tol demi Bisa Mudik

Yusri mengatakan, ketiga pria yang ditangkap itu tidak memiliki rencana mengikuti aksi unjuk rasa seperti pesan yang disebarkan ke beberapa grup WhatsApp.

"Ketiga orang yang telah diamankan tidak memiliki rencana mengikuti kegiatan tersebut. Tidak mengetahui siapa yang menjadi penggerak atau inisiator kegiatan itu," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi menangkap ES, AA, dan BES karena diduga menyebarkan pesan melalui WhatsApp kepada pengusaha angkutan umum untuk melakukan aksi unjuk rasa di jalan tol.

Aksi provokasi diduga bertujuan membuat macet jalan agar bisa mudik ke kampung halaman di tengah larangan mudik yang diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Sebarkan Ajakan Demo di Jalan Tol demi Bisa Mudik, Tersangka Mengaku Teruskan Pesan dari Grup WhatsApp

Ketiga orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda, yakni di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu pagi.

Yusri menjelaskan, penangkapan ketiga orang itu bermula dari tersebarnya pesan singkat provokasi tentang ajakan unjuk rasa bagi pengusaha angkutan umum pada Jumat (7/5/2021).

Pesan tersebut berisi seruan yang meminta seluruh penyedia jasa travel Sumatera lintas Jakarta, Pulau Jawa, dan Bali untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait larangan mudik.

Baca juga: Larangan Mudik Lokal Jabodetabek: Warga dan Pemerintah Daerah Sama-sama Bingung

"Terkait tangkapan layar yang tersebar dalam WhatsApp group, di mana tangkapan layar tersebut berisi seruan untuk mengadakan demo di dalam tol untuk menimbulkan kemacetan dengan tujuan untuk diperbolehkan mudik," kata Yusri.

Dari penangkapan ketiga orang tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel dan sim card yang digunakan untuk menyebarkan pesan provokasi.

Ketiganya pun dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 160 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com