JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang larangan mudik lokal wilayah aglomerasi Jabodetabek menjadi berita paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (9/5/2021).
Selain itu ada pula berita tentang penipuan yang dilakukan admin food vlogger Magdalena dan fakta tentang hilangnya uang arisan sebesar Rp 950 juta di Bekasi, Jawa Barat.
Kompas.com merangkum empat berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Sabtu kemarin di sini.
Baca juga: Kasatpol PP DKI: Berangkat Kerja dari Bodetabek ke Jakarta Harus Ada Surat Tugas Kantor
Baru-baru ini, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ikut melarang mudik lintas provinsi atau mudik lokal di wilayah aglomerasi, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), pada 6-17 Mei 2021.
Sebelumnya, di dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, disebutkan mobilitas warga di wilayah aglomerasi tetap diperbolehkan selama periode larangan mudik tersebut.
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada sejumlah warga yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.
Mereka adalah orang yang bekerja, memeriksakan kesehatan, melayani jasa logistik, dan sektor esensial lainnya.
Ihwal yang membuat bingung adalah cara membedakan orang yang melakukan perjalanan esensial di atas dan yang tidak.
Baca juga: Aturan Larangan Mudik Lintas Jabodetabek: Pusat Berubah-ubah, Kepala Daerah Bingung
Situasi kompleks dihadapi oleh aparat pemerintah daerah di lapangan yang mengeksekusi kebijakan.
"Kemarin waktu rapat sama Menteri Dalam Negeri, mudik boleh di wilayah aglomerasi. Terus sekarang tiba-tiba ganti. Kami yang di lapangan bingung jadinya," ujar Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, Kamis (6/5/2021).
Baca berita selengkapnya di sini.
Admin food vlogger Magdalena, yang bernama Gita Cinta, kedapatan melakukan penipuan terhadap klien food vlogger tersebut.
Menurut Magdalena, Gita membuat dua faktur perjanjian untuk endorsement usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Gita mencantumkan nomor rekening pribadinya pada faktur yang diserahkan kepada klien Magdalena.
Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jabodetabek saat Masa Larangan Mudik 2021
"Jadi dia buat dua, satu pakai rekening saya, satu lagi invoice yang diganti nomor rekening dia yang dikasih ke klien. Klien mendapat invoice yang palsu kan, jadi ditansfernya itu ke rekening dia," kata Magdalena.
Akibat kejadian ini, Magdalena menyebut kerugian yang dia alami bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Rencananya, setelah semua bukti terkumpul, Magdalena akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Aksi penipuan berkedok arisan diduga terjadi di Bekasi Timur, Jawa Barat.
Peserta arisan berbondong-bondong datang ke Polsek Bekasi Timur pada Kamis lalu untuk melaporkan dugaan penipuan arisan Lebaran karena pengelolanya menyebut uang mereka hilang dicuri.
Total uang hilang mencapai Rp 950 juta.
Baca juga: Resmi, Ini Cara Membuat SIKM Jakarta lewat JakEVO
Para peserta arisan tidak mempercayai ucapan sang pengelola. Mereka kemudian memutuskan untuk membuat laporan ke polisi.
Salah satu peserta, Erna, mengatakan, polisi sudah memproses laporan tersebut.
"Masih dalam lidik. Laporannya baru kemarin. Berapa jumlahnya peserta (arisan) kami belum tahu karena kami harus manggil korban-korbannya dulu," ucap Erna.
Baca berita selengkapnya di sini.
Polisi menggerebek Kampung Ambon yang berkolasi di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/5/2021).
Setidaknya, 45 orang terjaring dalam aksi razia tersebut.
Baca juga: Tempat Wisata di Jakarta Buka Saat Libur Lebaran, Jam Operasional Tak Berubah
Adapun barang bukti yang disita berupa senjata tajam, senjata rakitan, lima peluru tajam, drone, minuman keras, senapan angin, dan alat timbang.
"Kami juga amankan ganja dan sabu," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.