JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait penggerebekan Kampung Ambon di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat.
Polisi juga memiliki target operasi (TO) terkait penggerebekan di Kampung Ambon.
"Kita bisa lihat ke depan karena dari beberapa TO kita juga, juga ada satu DPO yang nanti kita sampaikan, terkait dengan kepemilikan senjata," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Minggu (9/5/2021) siang.
Adapun satu DPO tersebut dicari atas kepemilikan senjata api. Polisi hingga saat ini masih mencari DPO tersebut.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Ambon Jakbar, 45 Orang Ditangkap, Senjata hingga Miras Diamankan
Polisi hingga kini juga masih menyelidiki puluhan orang yang ditangkap di Kampung Ambon.
"Dari 49 (tersangka) sedang kita dalami, kita selidiki terkait dengan perannya, keterlibatannya dan sebagainya. Kami belum bisa menyampaikan data fix karena sekarang masih dalam proses pendalaman terkait dengan peran, keterlibatan, barang bukti yang ada padanya," ujar Ady.
Ady mengatakan, senjata tajam dan api rakitan tersebut ditemukan di sejumlah rumah. Ia menyebutkan pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan barang bukti tersebut.
"Makanya itu, kita sedang dalami itu semua tapi kita temukan barang bukti itu di rumah tersebut, sehingga kita amankan. Kita sedang mencocokan siapa memiliki, siapa dan lain sebagainya, jadi kita butuh waktu untuk proses pendalaman ini," tambah Ady.
Sebelumnya, penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. Setidaknya ada 555 personel gabungan diterjunkan dalam operasi gabungan untuk menggerebek kampung narkoba tersebut.
Baca juga: Penggerebekan Kampung Ambon, Polisi Telusuri Kepemilikan Senpi hingga Peran Para Tersangka
"Di mana unsur terkait di dalamnya Direktorat Narkoba dari Brimob dari Sabhara dan Satnarkoba Polres Jakbar kami melakukan operasi gabungan di lokasi Kampung Ambon," ujar Ady dalam keterangan yang diterima, Sabtu.
Ady menjelaskan, ada 45 orang yang ditangkap dari penggerebekan di Kampung Ambon. Adapun barang bukti yang disita berupa senjata tajam, senjata rakitan, lima peluru tajam, drone, minuman keras, senapan angin, dan alat timbang.
"Kami juga amankan ganja dan sabu yang berhasil kami amankan," ucap Ady.
Ady menegaskan, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku.
Anggota juga membongkar rumah semi permanen yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan narkoba selama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.