Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari Seribu Permohonan SIKM di Jakarta Ditolak Karena Alasan Ini

Kompas.com - 09/05/2021, 20:27 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menolak lebih dari seribu permohonan pembuatan surat izin keluar masuk (SIKM).

Hingga Sabtu (8/5/2021), tercatat ada 2.189 warga yang mengajukan permohonan penerbitan SIKM sebagai syarat perjalanan selama periode larangan mudik, 6-17 Mei 2021.

"Dari jumlah 2.189 permohonan pembuatan SIKM, sebanyak 873 SIKM kami terbitkan, dan sebanyak 1.132 permohonan penerbitan SIKM kami tolak," ujar Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra, Sabtu.

Sebanyak 184 permohonan lainnya masih dalam proses penelitian administrasi dan teknis, imbuhnya.

Baca juga: Pemprov DKI: Warga Jabodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk Jakarta


Alasan penolakan

Benni menjelaskan, ditolaknya permohonan 1.132 warga yang mengajukan penerbitan SIKM karena beberapa alasan.

Alasan umum yang terjadi adalah kesalahan dalam pengisian data pemohon SIKM.

Kekeliruan yang kerap terjadi adalah pemohon salah menuliskan alamat tujuan dan tujuan perjalanan non mudik.

"Ini diketahui saat petugas melakukan proses penelitian administrasi dan teknis perizinan SIKM. Jadi masih banyak pemohon yang keliru saat mengajukan SIKM," kata Benni, seperti dilansir Wartakotalive.com.

"Masih ditemukan warga di wilayah aglometasi Jabodetabek yang mengajukan SIKM di wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan prosedur SIKM DKI Jakarta dan peraturan perundangan yang berlaku," papar Benni.

Baca juga: DKI Jakarta Masuk Zona Oranye, Warga Berpotensi Tak Bisa Shalat Id di Masjid dan Lapangan

 

Pemalsuan dokumen

Selain kesalahan input data, ditemukan juga pemohon yang melakukan pemalsuan dokumen sebagai syarat dalam pengajuan SIKM.

"Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat setiap pemalsuan dokumen yang dilakukan melanggar ketentuan perundangan. Ada sanksi yang tegas yang dapat dikenakan," katanya.

Pemalsuan surat atau manipulasi informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 Miliar.

Baca juga: Larangan Mudik Lokal Jabodetabek: Warga dan Pemerintah Daerah Sama-sama Bingung

Tata cara pengajuan SIKM

Perizinan SIKM dapat diajukan oleh pemohon selama 24 Jam setiap harinya melalui aplikasi daring perizinan JakEVO atau website jakevo.jakarta.go.id.

Menurut Benni, petugas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis pada hari kerja pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB, dan pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu mulai pukul 10.00 sampai pukul 16.00 WIB.

Adapun waktu yang dibutuhkan dalam pemrosesan SIKM oleh petugas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, kata Benni, dapat diselesaikan dalam hitungan jam.

“Kami terus mengupayakan untuk pemrosesan perizinan SIKM lebih cepat atau melampaui ekspektasi dari standar pelayanan yang sudah ditentukan. Selama dua hari ini ini, waktu pemrosesan perizinan SIKM oleh petugas DPMPTSP DKI Jakarta, hanya dalam kurun waktu kurang dari 3 jam” kata Benni.

(Penulis: Budi Sam Law Malau/ Editor: Max Agung Pribadi)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Pemprov DKI Tolak 1.132 Permohonan SIKM Karena Salah Input Data dan Gunakan Dokumen Palsu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com