Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPSI Sebut Masih Ada Perusahaan di Kota Tangerang yang Belum Lunasi THR Tahun Lalu

Kompas.com - 09/05/2021, 21:28 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah mengatakan, banyak perusahaan di Kota Tangerang yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2020 ke karyawaannya.

Kata Hardiansyah, banyak perusahaan yang sepakat untuk membayar THR ke karyawannya secara dicicil.

Namun, sejak tahun lalu, pembayaran THR itu belum juga terbayarkan hingga saat ini.

"Cicilan pembayaran THR tahun lalu belum selesai, sudah masuk kewajiban pembayaran tahun ini," ungkap Hardiansyah dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Terima 2.189 Permohonan SIKM, Lebih dari Setengahnya Ditolak

Dia menyatakan, persoalan tersebut tidak akan menjadi masalah bila antar pekerja dan perusahaannya telah membuat kesepakatan.

Akan tetapi, lanjut Hardiansyah, para pekerja dapat mengajukan gugatan bila antara kedua belah pihak tidak membuat kesepakatan.

"Kalau para pihak (perusahaan dan karyawan) menyepakati, kami enggak bisa melakulan apa-apa," imbuhnya.

Dia menyebut, banyak pekerja yang baru melaporkan soal pembayaran THR mereka yang bermasalah ke SPSI usai Lebaran.

Pasalnya, menurut Hardiansyah, para pekerja bakal menggunakan waktu sebelum Lebaran untuk menegosiasikan perihal THR mereka.

"Mereka (pegawai) akan bernegosiasi dengan perusahaan (tempat) mereka bekerja sebelum Lebaran," urainya.

Baca juga: Polisi Sekat 58 Kendaraan yang Melintas di Posko Penyekatan dan Posko Check Point Kota Tangerang

Dia menambahkan, lebih dari 1.300 anggota SPSI Kota Tangerang kehilangan pekerjaannya.

Sebab, banyak pula perusahaan yang belum pulih akibat pandemi Covid-19.

"Ini belum yang di luar anggota SPSI atau masuk dalam organisasi atau serikat pekerja lain," tambah Hardiansyah.

Disnaker buka posko pengaduan

Pekerja yang memiliki permasalahan soal THR keagamaan dapat melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang.

Mereka mendirikan posko pengaduan THR keagamaan yang bermasalah itu di Kantor Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang M Rakhmansyah mengatakan, posko tersebut dibuka sejak 19 April 2021 hingga 10 Mei 2021 mendatang.

"Iya, kami udah buka posko pengaduan THR," kata Rakhmansyah kepada awak media, Rabu (28/4/2021).

Rakhmansyah berujar, karyawan yang memiliki keluhan perihal THR keagamaan 2021 itu dapat melapor ke posko tersebut.

"Bagi para tenaga pekerja di Kota Tangerang yang memiliki keluhan akan terkait THR bisa melakukan pengaduan atau diskusi ke kantor Disnaker," urai dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com