Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemohon SIKM Butuh Surat Rekomendasinya, Perangkat RT/RW di Kota Tangerang Diminta Jujur

Kompas.com - 09/05/2021, 22:59 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan, perangkat RT/RW merupakan kunci untuk menentukan diterima atau ditolaknya pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) oleh warga.

Sebagai informasi, warga wajib mengajukan surat rekomendasi dari perangkat RT/RW saat meminta SIKM dari lurah.

"SIKM kan enggak semua diterima, tergantung. Makanya surat rekomendasi RT/RW yang menguatkan," ungkap Ivan melalui sambungan telepon, Minggu (9/5/2021).

"Nah, RT/RW enggak bakal ngasih rekomendasi kalau alasannya (pengajuan SIKM) enggak benar," sambung dia.

Baca juga: Pemprov DKI Terima 2.189 Permohonan SIKM, Lebih dari Setengahnya Ditolak

Hal tersebut, kata Ivan, membuat perangkat RT/RW bertanggung jawab atas surat rekomendasi yang mereka keluarkan sebelum dokumen tersebut diajukan pemohon ke pihak kelurahan.

Oleh karena itu, Ivan menegaskan perangkat RT/RW harus jujur saat memberikan surat rekomendasi.

Pasalnya, jajarannya juga mencegah agar tidak terjadi lonjakan pemohon SIKM di Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan semuanya jujur," kata Ivan.

Ivan menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum mengantongi berapa jumlah pemohon SIKM di Kota Tangerang.

Kata dia, pihaknya tengah mendata jumlah tersebut.

Baca juga: Lebih dari Seribu Permohonan SIKM di Jakarta Ditolak Karena Alasan Ini

"Lagi ngedata nih, dari seluruh kelurahan. Datanya kan diteruskan ke kecamatan, terus masuk ke kami. Mudah-mudahan besok," ucap dia.

Secara terpisah, Camat Periuk Maryono mengaku ada tujuh orang yang mengajukan SIKM di wilayah administratifnya.

Dia menyebut, seluruh permohonan tersebut telah disetujui.

"Ada sekitar tujuh orang (yang mengajukan). Semuanya disetujui sesuai kriteria," papar Maryono melalui pesan singkat, Minggu.

Sementara itu Camat Cipondoh Rizal Ridolloh menyatakan, jumlah pemohon di wilayah administratifnya ada lima orang.

Semuanya, kata Rizal, juga telah disetujui sesuai persyaratan yang berlaku.

"Ada tambahan lagi sampai hari ini, total tiga orang dari Kelurahan Poris Plawad Utara dan dua orang dari Kelurahan Ketapang," sebut dia melalui pesan singkat, Minggu.

Peraturan mengenai SIKM itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 130/1714-Tapem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com