Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas di Tanjung Priok Adang 3 Kapal Nelayan yang Antar Pemudik Tujuan Karawang hingga Indramayu

Kompas.com - 10/05/2021, 06:58 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel patroli Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok mencegah laju tiga kapal nelayan yang ingin mudik ke Karawang, Subang, Indramayu, dan sekitarnya melalui perairan Teluk Jakarta pada Minggu (9/5/2021).

Direktur Kesatuan PLP Tanjung Priok Ahmad mengatakan, mudik menggunakan tiga kapal kayu tersebut sangat membahayakan aspek keselamatan karena pemudik menggunakan kapal kayu dan tidak menggunakan baju pelampung (life jacket).

"Tadi dua kapal masing masing biayanya Rp 500.000 dan satu kapal biayanya dipungut Rp 1 juta terhadap masing-masing penumpang," kata Ahmad di Jakarta, Minggu, seperti dikutip Antara.

Ahmad mengatakan, dua kapal berisi sembilan penumpang dan satu kapal lainnya berisi 10 penumpang.

Baca juga: Pemprov DKI: Warga Jabodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk Jakarta

Awalnya, kapal kayu atau kapal nelayan tersebut membuat curiga petugas karena mengangkut banyak orang dan ada yang membawa ibu-ibu.

Dari kecurigaan tersebut, petugas kemudian menggiring satu kapal untuk mendekat.

Saat disuruh putar balik oleh petugas Kesatuan PLP, salah seorang nelayan yang berangkat dengan beberapa kerabatnya meminta ganti rugi.

Mereka merasa kecewa sudah melakukan persiapan untuk melakukan perjalanan, tetapi diadang petugas.

Sementara itu, sejumlah warga lain menangis saat petugas memberhentikan kapal yang ditumpanginya.

Ia meminta petugas agar tidak menangkapnya saat melakukan perjalanan mudik.

"Kami lihat agak berat memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta. Tadi ada yang nangis, bahkan marah-marah," kata Ahmad.

Baca juga: Sejak Larangan Mudik, Hanya Satu Penerbangan Niaga dari Bandara Halim Perdanakusuma

Saat satu kapal nelayan sedang coba diarahkan untuk memutar balik, dua kapal lainnya mencoba melarikan diri.

Untungnya, kapal cepat jenis Rigid Inflatable Boat (RIB) yang digunakan petugas dapat mengejar kedua kapal tersebut.

Adapun patroli terpadu tersebut terdiri dari empat unsur, yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok, serta Kantor KSOP Sunda Kelapa.

Jumlah personel dalam pemantauan larangan mudik jalur laut ini sebanyak 56 personel dengan menggunakan enam kapal jenis RIB dan dua kapal kelas tiga milik distrik Navigasi serta kapal milik Kesatuan PLP Tanjung Priok.

Pelaksanaan patroli penyekatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah melalui Kepala Satgas penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah mulai 6-17 Mei 2021 dan diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 mengatur pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sebelumnya Syahbandar Patimban, Syahbandar Indramayu, dan Syahbandar Cirebon sudah mengadakan sosialisasi kepada para pemilik kapal nelayan dan kapal kayu agar tidak mengangkut penumpang saat larangan mudik berlaku.

Namun, temuan pemudik menggunakan kapal tersebut membuat petugas akan terus mengadakan patroli penyekatan tersebut.

"Bila ditemukan lagi, akan kami perintahkan balik. Lalu kami imbau, berikan life jacket, pulang kami kawal, dan kami pastikan kembali ke Jakarta," kata Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com