Dalam video tersebut, tampak sejumlah debt collector merampas kendaraan.
Menanggapi peristiwa perampasan kendaraan dalam video tersebut, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengaku sudah menginstruksikan anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian.
Namun, polisi tidak menemukan kelompok debt collector seperti yang terekam dalam video tersebut.
"Tapi saat kami tiba, mereka sudah nggak ada di sana. Kalau kelihatan sama kami, kami bawa (tangkap) itu," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Video dan Foto Ribuan Pemudik Jebol Pos Penjagaan Bekasi-Karawang, Petugas Kewalahan
Sebuah mobil yang dikendarai Babinsa Sersan Dua (Serda) Nurhadi diadang dan nyaris dirampas oleh sejumlah debt collector, Kamis (6/5/2021).
Saat kejadian, Nurhadi sedang mengantar orang sakit ke rumah sakit.
Peristiwa itu terungkap berkat video yang viral di media sosial.
Kejadian bermula saat Serda Nurhadi ketika berada di Kantor Kelurahan Semper Timur, mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan sedang dikerumuni oleh 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.
Di dalam mobil tersebut, ada anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil.
Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.
Akan tetapi, sepanjang perjalanan, mobil itu tetap dikerumuni para penagih utang yang mencoba mencabut kunci mobil.
Baca juga: Tiba di Indonesia, 1.278 Pekerja Migran Langsung Dikarantina di Wisma Atlet
Serda Nurhadi lantas urung ke rumah sakit dan membawa mobil ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS.
Polres Metro Jakarta Utara lantas menangkap 11 debt collector yang terlibat, termasuk 9 orang yang terekam di video, pada Minggu (9/5/2021).
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengatakan bahwa para pelaku mendapatkan kuasa dari PT. Anugrah Cipta Kurnia Jaya.