Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2021, 17:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, debt collector (penagih utang) harus memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SPPI) dan surat kuasa saat menarik barang masyarakat yang mengalami gagal bayar cicilan.

"Jadi kalau setiap ada yang datang untuk mengambil kendaraan, minta surat kuasanya, mana surat kuasanya, mana SPPI-nya," kata Yusri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/5/2021).

"Kalau bisa semua begitu, berarti sah. Kalau tidak bisa menunjukkan berarti itu adalah ilegal," lanjut dia

Baca juga: Beragam Aksi Debt Collector yang Tak Jera Rampas Kendaraan Debitur, Ada Aturan Penarikan Obyek Kredit Macet

Selain surat kuasa dan SPPI, penagih utang juga hrus dilengkapi dengan surat jaminan fidusia (pengalihan hak milik) dan memberikan tanda pengenal.


"Pertama surat kuasa, kedua jaminan fidusia, ketiga surat peringatan, kemudian tanda pengenal," ujar Yusri.

Penjelasan tersebut diungkapkan Yusri sebagai bagi edukasi bagi masyakarat sekaligus menanggapi kasus yang sedang ramai yakni upaya perampasan mobil yang dilakukan oleh 11 debt collector di Jakarta Utara pekan lalu.

Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan 11 orang debt collector yang mencoba merampas kendaraan yang dibawa anggota Babinsa Semper Timur, Serda Nurhadi.

"Sudah ada 11 orang yang kami amankan, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Yusri.

Yusri mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika mengalami penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.

"Imbauan kepada masyarakat, apabila menemukan hal seperti itu, segera lapor polisi. Itu sudah melanggar pidana namanya. Perampasan, pencurian, itu bisa kami laporkan unsur-unsur itu," kata Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rayakan 'Long Weekend' di Monas, Ada Pertunjukan 'Video Mapping' dan Air Mancur

Rayakan "Long Weekend" di Monas, Ada Pertunjukan "Video Mapping" dan Air Mancur

Megapolitan
Sudah Berangkat dari Subuh, Warga Jaktim Ini Gagal Berwisata di Kepulauan Seribu karena Kehabisan Tiket

Sudah Berangkat dari Subuh, Warga Jaktim Ini Gagal Berwisata di Kepulauan Seribu karena Kehabisan Tiket

Megapolitan
Long Weekend, Jumlah Wisatawan ke Kepulauan Seribu Melonjak

Long Weekend, Jumlah Wisatawan ke Kepulauan Seribu Melonjak

Megapolitan
PSI Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Pengamat: Numpang Menaikkan Popularitas

PSI Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Pengamat: Numpang Menaikkan Popularitas

Megapolitan
Momen Libur Panjang, 99.000 Penumpang Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Momen Libur Panjang, 99.000 Penumpang Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Megapolitan
Remaja di Cipayung Hadapi Jambret demi Pertahankan Ponsel Berisi Materi Pelajaran

Remaja di Cipayung Hadapi Jambret demi Pertahankan Ponsel Berisi Materi Pelajaran

Megapolitan
Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

Megapolitan
Obat Anti-galau Wisatawan di Kepulauan Seribu: Mancing, Snorkeling, dan Camping...

Obat Anti-galau Wisatawan di Kepulauan Seribu: Mancing, Snorkeling, dan Camping...

Megapolitan
Kapolda Metro Ungkap Tawuran Kerap Terjadi untuk Amankan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Ungkap Tawuran Kerap Terjadi untuk Amankan Transaksi Narkoba

Megapolitan
Jadi Juara Tahun Sebelumnya, Mitch Evans Antusias Ikuti 'Double Header' Formula E 2023 Jakarta

Jadi Juara Tahun Sebelumnya, Mitch Evans Antusias Ikuti "Double Header" Formula E 2023 Jakarta

Megapolitan
Ikhtiar untuk Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta

Ikhtiar untuk Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Libur Panjang, Pelabuhan Kali Adem Dipadati Wisatawan yang Mau ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang, Pelabuhan Kali Adem Dipadati Wisatawan yang Mau ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan

Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan

Megapolitan
Trauma Remaja yang Hampir Dijambret di Cipayung, Selalu Merasa Diikuti Tiap di Luar Rumah

Trauma Remaja yang Hampir Dijambret di Cipayung, Selalu Merasa Diikuti Tiap di Luar Rumah

Megapolitan
Kapolda Metro Seriusi Penanganan Tawuran, Gandeng Kodam Jaya untuk Bina Pelaku

Kapolda Metro Seriusi Penanganan Tawuran, Gandeng Kodam Jaya untuk Bina Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com