Dia pun meminta semua pihak untuk berkontribusi dalam ketentraman dan kedamaian di wilayah Jabodetabek sehingga masyarakat dapat bebas melaksanakan aktivitas tanpa rasa takut.
Dudung juga mengimbau warga agar segera melapor ke TNI-Polri apabila terjadi aksi premanisme di sekitar mereka.
"Laporkan ke TNI-Polri, maka kami akan bantu secepat mungkin untuk membantu masyarakat," katanya lagi.
Di sisi lain, Dudung menyarakan pihak kreditur untuk memberikan toleransi kepada debitur sehingga tak ada lagi tindak premanisme ketika melakukan penagihan.
Apalagi, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menetapkan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban debitur di tengah pandemi Covid-19.
"Dari OJK ini sudah resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Kebijakan ini diharapkan meringankan debitur di masa pandemi Covid-19," pungkasnya.
(Reporter: Singgih Wiryono / Editor: Sandro Gatra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.