Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penggerebekan Kampung Ambon: 7 Orang Jadi Tersangka, Seorang Bandar Narkoba Diburu

Kompas.com - 11/05/2021, 09:25 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek Kampung Ambon di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/5/2021). Dari penggerebekan ini, 49 orang ditangkap.

Berikut sederet fakta penggerebekan wilayah yang selama ini dikenal sebagai "kampung narkoba".

Tujuh orang jadi tersangka

Dari 49 orang yang ditangkap, tujuh orang di antaranya dijadikan tersangka.

"Tujuh orang pelaku cukup bukti dan ditingkatkan status sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).

Mereka adalah FPR (27), GNS (25), SK (45), IK (42), HER (51), RGP (49), dan GPL (18).

Kepada enam orang tersangka, polisi menjerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, satu orang tersangka lainnya dikenakan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: 49 Orang Diamankan Saat Penggerebekan di Kampung Ambon Sabtu, 7 Orang Jadi Tersangka

Sebanyak 20 orang yang ditangkap terbukti positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine. Mereka kini menjalani rehabilitasi.

Sementara 10 orang lainnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jakarta Barat atas kasus kepemilikan senjata tajam.

"Dan 12 orang negatif (cek urine) dan kami sudah pulangkan, tetapi masih dalam pantauan penyidik polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Yusri.

Barang bukti yang disita polisi adalah ganja seberat 130,17 gram, sabu seberat 16,74 gram, tembakau sintetis seberat 6,77 gram, dan ekstasi 1 butir.

Polisi juga menemukan 115 buah alat isap, 16 buah timbangan elektrik, dan satu alat isap yang di dalamnya terdapat sabu sisa pakai.

Di samping itu, sejumlah senjata tajam dan senjata api juga disita, yakni dua pucuk senjata api rakitan, tiga pucuk airsoft gun, dan empat pucuk senapan angin.

Selain itu, ada 49 bilah senjata tajam yang terdiri dari 16 pedang, 12 golok, delapan celurit, sembilan badik, dua pisau, satu sangkur, dan satu kampak.

Ada juga sembilan butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 15 butir peluru gotri, satu drone, dan sembilan unit sepeda motor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

Megapolitan
Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com