Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penggerebekan Kampung Ambon: 7 Orang Jadi Tersangka, Seorang Bandar Narkoba Diburu

Kompas.com - 11/05/2021, 09:25 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek Kampung Ambon di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/5/2021). Dari penggerebekan ini, 49 orang ditangkap.

Berikut sederet fakta penggerebekan wilayah yang selama ini dikenal sebagai "kampung narkoba".

Tujuh orang jadi tersangka

Dari 49 orang yang ditangkap, tujuh orang di antaranya dijadikan tersangka.

"Tujuh orang pelaku cukup bukti dan ditingkatkan status sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).

Mereka adalah FPR (27), GNS (25), SK (45), IK (42), HER (51), RGP (49), dan GPL (18).

Kepada enam orang tersangka, polisi menjerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, satu orang tersangka lainnya dikenakan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: 49 Orang Diamankan Saat Penggerebekan di Kampung Ambon Sabtu, 7 Orang Jadi Tersangka

Sebanyak 20 orang yang ditangkap terbukti positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine. Mereka kini menjalani rehabilitasi.

Sementara 10 orang lainnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jakarta Barat atas kasus kepemilikan senjata tajam.

"Dan 12 orang negatif (cek urine) dan kami sudah pulangkan, tetapi masih dalam pantauan penyidik polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Yusri.

Barang bukti yang disita polisi adalah ganja seberat 130,17 gram, sabu seberat 16,74 gram, tembakau sintetis seberat 6,77 gram, dan ekstasi 1 butir.

Polisi juga menemukan 115 buah alat isap, 16 buah timbangan elektrik, dan satu alat isap yang di dalamnya terdapat sabu sisa pakai.

Di samping itu, sejumlah senjata tajam dan senjata api juga disita, yakni dua pucuk senjata api rakitan, tiga pucuk airsoft gun, dan empat pucuk senapan angin.

Selain itu, ada 49 bilah senjata tajam yang terdiri dari 16 pedang, 12 golok, delapan celurit, sembilan badik, dua pisau, satu sangkur, dan satu kampak.

Ada juga sembilan butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 15 butir peluru gotri, satu drone, dan sembilan unit sepeda motor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com