Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas dan Pejabat Eselon II di Jakarta yang Ditolak Ratusan PNS Pemprov DKI

Kompas.com - 11/05/2021, 12:25 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 409 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), tunjangan pejabat kepala dinas berbeda-beda menurut instansi penempatan.

Berikut rincian TKD per bulan yang diterima kepala dinas dan pejabat eselon II lingkungan Pemprov DKI terbaru:

  1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Rp 63.450.000
  2. Kepala Dinas Kesehatan: Rp 60.480.000 Kepala Dinas Pendidikan: Rp 60.480.000 Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan: Rp 57.870.000
  3. Kepala Dinas Perhubungan: Rp 60.480.000 Kepala Dinas Bina Marga: Rp 57.870.000 Kepala Dinas Sumber Daya Air: Rp 60.480.000
  4. Kepala Satpol PP: Rp 57.870.000
  5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian: Rp 55.170.000 Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan: Rp 55.170.000
  6. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp 55.170.000
  7. Kepala Dinas Sosial: Rp 55.170.000
  8. Kepala Dinas Informatika, Komunikasi, dan Statistik: Rp 55.170.000
  9. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk: Rp 55.170.000
  10. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp 55.170.000
  11. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan: Rp 55.170.000
  12. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rp 55.170.000
  13. Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Rp 60.480.000
  14. Kepala Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan: Rp 51.570.000
  15. Kepala Dinas Perindustrian dan Energi: Rp 55.170.000
  16. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan: Rp 60.480.000
  17. Kepala Dinas Kehutanan: Rp 55.170.000
  18. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga: Rp 55.170.000

Selain TKD dan, ASN di Pemprov DKI juga menerima berbagai tunjangan PNS lain seperti tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Ada pula tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.

PNS juga menerima tunjangan makan yang disesuaikan golongannya.

(Reporter: Singgih Wiryono, Muhammad Idris / Editor: Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com