Diketahui, jabatan eselon II dan kepala dinas di Pemprov DKI mendapat gaji pokok dan tunjangan yang fantastis.
Rincian dari gaji dan tunjangan itu selengkapnya di sini.
Terdakwa kasus tes usap palsu RS Ummi, Bogor, Rizieq Shihab, diketahui positif Covid-19 saat masuk ke rumah sakit tersebut pada 24 November 2020.
Hal itu diungkapkan petugas rekam medis RS Ummi Feni Mayasafa yang dihadirkan sebagai saksi fakta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).
Akan tetapi, menurut Feni, tidak ada hasil tes PCR dari Rizieq saat ia melihat isi data pasien teramedik kala itu.
Kesaksian itu selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.