JAKARTA, KOMPAS.com - Dibukanya penyekatan di Kedungwaringin menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com, Selasa (11/5/2021).
Selain itu, tekad Pangdam Jaya menumpas aksi premanisme debt collector juga menyita pembaca sepanjang kemarin.
Berikut berita-berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com kemarin.
Baca juga: 239 ASN DKI Jakarta Ogah Naik Jabatan, Ketua DPRD: Aneh!
Ribuan pemudik kembali lolos penjagaan di perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Karawang di Kedungwaringin, Selasa (11/5/2021).
Lolosnya para pemudik tersebut lantaran petugas di pos terpaksa membuka penyekatan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menjelaskan alasan dibukanya penyekatan tersebut.
Pernyataan Hendra selengkapnya di sini.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga mengungkapkan alasan dibukanya penyekatan di Kedungwaringin.
Pernyataan Sambodo dapat dibaca di sini.
Baca juga: Fauzi dan Siasat Lolos dari Pos Penyekatan Mudik
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Angkatan Darat Dudung Abdurachman menyatakan tekadnya untuk memberantas aksi premanisme terutama yang diperlihatkan debt collector.
Hal ini muncul setelah kasus percobaan perampasan mobil oleh sejumlah debt collector di depan Tol Koja, Jakarta Utara, baru-baru ini.
Saat peristiwa itu terjadi, ada seorang anggota TNI, yaitu Babinsa Serda Dua (Serda) Nurhadi, yang ada di dalam mobil itu karena sedang mengantar warga yang sakit.
Pernyataan Dudung selengkapnya di sini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini memarahi 239 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI karena tidak mengikuti instruksinya.
Baca juga: Libur Lebaran, Warga Jadetabek Tak Diizinkan Masuk ke Tempat Wisata di Kota Bogor
Adapun instruksi yang dimaksud adalah mengikuti seleksi 17 jabatan eselon II.
Diketahui, jabatan eselon II dan kepala dinas di Pemprov DKI mendapat gaji pokok dan tunjangan yang fantastis.
Rincian dari gaji dan tunjangan itu selengkapnya di sini.
Terdakwa kasus tes usap palsu RS Ummi, Bogor, Rizieq Shihab, diketahui positif Covid-19 saat masuk ke rumah sakit tersebut pada 24 November 2020.
Hal itu diungkapkan petugas rekam medis RS Ummi Feni Mayasafa yang dihadirkan sebagai saksi fakta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).
Akan tetapi, menurut Feni, tidak ada hasil tes PCR dari Rizieq saat ia melihat isi data pasien teramedik kala itu.
Kesaksian itu selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.