Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2021, 08:30 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang masih menerima pembayaran zakat fitrah hingga Rabu (12/5/2021) malam.

Sebagai informasi, besaran zakat fitrah tiap umat Muslim di Kota Tangerang sebesar Rp 35.000.

Kepala Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Jaka Firmansyah menyebut, pembayaran zakat melalui Baznas Kota Tangerang dapat dilakukan hingga sebelum sebelum perayaan takbiran Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Kalau Baznas (menerima pembayaran zakat) sampai malam takbiran," sebut Jaka kepada awak media, Rabu.

"Tapi kalau (bayar) di masjid-masjid, ada yang melayani sampai sebelum shalat Id," sambung dia.

Baca juga: Preman Minta THR ke Pedagang Pasar Ciputat, Korban: 5 Orang Datang dalam 5 Menit

Jaka melanjutkan, pihaknya bakal terus menyalurkan zakat kepada para penerima hingga malam takbiran berlangsung.

"Untuk penyaluran, sampai malam takbiran masih kami salurkan," ujar dia.

Sementara ini, jumlah penerima zakat dari Baznas di Kota Tangerang berjumlah 1.500 orang. Jumlah tersebut bakal terus bertambah hingga malam takbiran.

"Betul, itu (jumlah penerima) akan bertambah," katanya.

Jaka menyebutkan, jajarannya telah menerima zakat fitrah sebanyak Rp 1,3 miliar hingga Selasa (11/5/2021).

Zakat fitrah sebesar Rp 1,3 miliar itu diterima dari orang yang memberikan langsung, dari perangkat masjid dan perangkat RT/RW ke Baznas Kota Tangerang.

Baznas Kota Tangerang telah membagikan sebagian zakat fitrah itu kepada sekitar 1.500 orang di Kota Tangerang.

"Ada sekitar 1.500 orang yang langsung dari Baznas, yang langsung kami salurkan. Belum dari RT/RW, dan lain-lain," ujar dia.

Baca juga: Sopir Truk Sampah di Bekasi Tewas Tertimpa Bak Hidrolik yang Sedang Diperbaiki

Jaka mengatakan, pihaknya memberikan zakat sebesar Rp 250.000 dalam bentuk uang tunai kepada setiap penerima.

Selain diberikan dalam bentuk uang tunai, Baznas juga memberikan zakat dalam bentuk sembako yang juga besarannya senilai Rp 250.000.

"Sampai saat ini Rp 250.000 per orang dalam bentuk uang. Dalam bentuk paket sembako juga sama jumlahnya Rp 250.000," papar dia.

Jaka menjelaskan, penyaluran zakat fitrah dilakukan secara langsung kepada para penerimanya.

"Penyalurannya kami door to door. Uang masuk, langsung kami salurkan. Jadi enggak nunggu sampai malam takbiran, habis waktunya nanti," urai dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com