TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang masih menerima pembayaran zakat fitrah hingga Rabu (12/5/2021) malam.
Sebagai informasi, besaran zakat fitrah tiap umat Muslim di Kota Tangerang sebesar Rp 35.000.
Kepala Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Jaka Firmansyah menyebut, pembayaran zakat melalui Baznas Kota Tangerang dapat dilakukan hingga sebelum sebelum perayaan takbiran Hari Raya Idul Fitri 2021.
"Kalau Baznas (menerima pembayaran zakat) sampai malam takbiran," sebut Jaka kepada awak media, Rabu.
"Tapi kalau (bayar) di masjid-masjid, ada yang melayani sampai sebelum shalat Id," sambung dia.
Baca juga: Preman Minta THR ke Pedagang Pasar Ciputat, Korban: 5 Orang Datang dalam 5 Menit
Jaka melanjutkan, pihaknya bakal terus menyalurkan zakat kepada para penerima hingga malam takbiran berlangsung.
"Untuk penyaluran, sampai malam takbiran masih kami salurkan," ujar dia.
Sementara ini, jumlah penerima zakat dari Baznas di Kota Tangerang berjumlah 1.500 orang. Jumlah tersebut bakal terus bertambah hingga malam takbiran.
"Betul, itu (jumlah penerima) akan bertambah," katanya.
Jaka menyebutkan, jajarannya telah menerima zakat fitrah sebanyak Rp 1,3 miliar hingga Selasa (11/5/2021).
Zakat fitrah sebesar Rp 1,3 miliar itu diterima dari orang yang memberikan langsung, dari perangkat masjid dan perangkat RT/RW ke Baznas Kota Tangerang.
Baznas Kota Tangerang telah membagikan sebagian zakat fitrah itu kepada sekitar 1.500 orang di Kota Tangerang.
"Ada sekitar 1.500 orang yang langsung dari Baznas, yang langsung kami salurkan. Belum dari RT/RW, dan lain-lain," ujar dia.
Baca juga: Sopir Truk Sampah di Bekasi Tewas Tertimpa Bak Hidrolik yang Sedang Diperbaiki
Jaka mengatakan, pihaknya memberikan zakat sebesar Rp 250.000 dalam bentuk uang tunai kepada setiap penerima.
Selain diberikan dalam bentuk uang tunai, Baznas juga memberikan zakat dalam bentuk sembako yang juga besarannya senilai Rp 250.000.
"Sampai saat ini Rp 250.000 per orang dalam bentuk uang. Dalam bentuk paket sembako juga sama jumlahnya Rp 250.000," papar dia.
Jaka menjelaskan, penyaluran zakat fitrah dilakukan secara langsung kepada para penerimanya.
"Penyalurannya kami door to door. Uang masuk, langsung kami salurkan. Jadi enggak nunggu sampai malam takbiran, habis waktunya nanti," urai dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.