TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau agar warga di Kota Tangerang tidak mengadakan takbiran keliling saat malam Lebaran 2021.
Adapun imbauan itu tercantum dalam surat edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 yang diterbitkan pada Selasa (11/5/2021).
Arief menyatakan, tujuan imbauan itu agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
"Kami mengimbau warga di Kota Tangerang untuk tidak takbiran keliling," kata Arief melalui sambungan telepon, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Baznas Kota Tangerang Terima Pembayaran Zakat hingga Rabu Malam
Meski demikian, kata Arief, jajarannya akan menyiapkan rangkaian takbiran virtual usai waktu shalat isya pada hari Rabu malam.
"Ini saya mau bikin takbiran virtual, (waktunya) abis (shalat) isya," tutur dia.
Dalam SE Wali Kota Tangerang Nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 juga tercantum aturan lain perihal pelaksanaan takbiran saat malam Lebaran 2021.
Aturan itu menyatakan, pelaksanaan takbiran di masjid atau mushala dipersilahkan.
Namun, takbiran dilakukan secara terbatas dengan kapasitas maksimal 10 persen dari total kapasitas masjid atau mushala dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tak hanya di Kota Tangerang, takbiran keliling juga dilarang dilaksanakan di DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta acara malam takbiran menyabut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah digelar secara virtual.
Baca juga: Transjakarta Siapkan 11 Layanan Tambahan 14-16 Mei
Dia mengatakan, takbiran keliling tidak diizinkan. Kalaupun takbiran digelar secara langsung atau tidak virtual, tidak boleh berpindah-pindah tempat, hanya di masjid atau mushala, dengan kapasitas terbatas.
"Kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas 10 persen, maksimal," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Anies mengemukakan, orang yang nekat menggelar takbiran keliling akan terkena razia aparat Polda Metro Jaya.
"Akan ada filterasi dan ada crowd free management antara jam 18.00-22.00," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.