Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ketujuh Larangan Mudik, 3.474 Penumpang Berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 12/05/2021, 18:57 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 3.474 penumpang penerbangan domestik berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari ketujuh larangan mudik Lebaran 2021, Rabu (12/5/2021).

Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik Lebaran mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Rencana penerbangan pada tanggal 12 Mei 2021, ada sekitar 3.474 penumpang pesawat domestik," ujar Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi, melalui pesan singkat, Rabu.

Baca juga: Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Puan Minta Deteksi Covid-19 Diperketat

Menurut Holik, seluruh penumpang yang berangkat telah memenuhi syarat sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Ramadhan.

Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen atau tes GeNose C19 yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Penerbangan domestik dari sini menggunakan dua maskapi, Air Asia dan Garuda Indonesia," ujar Holik.

Baca juga: Kapolri Minta Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Pengawasan terhadap WNA dan WNI yang Masuk

Pada hari yang sama, tercatat 2.184 penumpang penerbangan domestik yang tiba di bandara Soekarno-Hatta.

"Pesawat yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta ada sekitar 37 penerbangan yang mengangkut total 2.184 orang," tutur dia.

Holik menambahkan, setidaknya ada 499 penumpang yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju mancanegara.

Selain itu, Holik mengatakan, pada hari pertama Idul Fitri, Kamis (13/5/2021), akan ada penyesuaian jam operasional Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, ia belum bisa memastikan secara detail mengenai penyesuaian tersebut.

"Untuk itu, kami belum dapat konfirmasi," tuturnya.

Baca juga: Cek Larangan Mudik, Kapolri Bakal Tinjau Bandara Soekarno-Hatta hingga Terminal

Selama masa larangan mudik Lebaran 2021, perjalanan hanya diperbolehkan bagi mereka yang masuk kategori pengecualian, yakni:

- Orang yang melakukan perjalanan dinas

- Kunjungan keluarga sakit

- Kunjungan duka anggota keluarga meninggal

- Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang

- Kepentingan non-mudik tertentu lainnya

Baca juga: Menhub Sebut Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Turun 90 Persen

Dokumen wajib

Mereka yang boleh melakukan perjalanan selama 6-17 Mei 2021 diwajibkan untuk membawa dua dokumen:

- Surat hasil negatif Covid-19 melalui tes GeNose C19, rapid test antigen ataupun tes swab/ RT PCR. Sampel harus diambil dalam kurun waktu 1x24 jam,

- Surat izin bepergian atau surat izin keluar masuk (SIKM) dari pihak berwenang.

Surat izin dikeluarkan oleh pejabat berwenang, yakni atasan dari warga yang melakukan perjalanan dinas.

Untuk warga umum non-pekerja atau pekerja informal, surat izinnya dikeluarkan oleh kepala desa/lurah.

Baca juga: Puncak Arus Balik di Soekarno-Hatta Diprediksi Terjadi pada 17 Mei

E-HAC

Selain kedua dokumen itu, calon penumpang juga wajib mengisi e-HAC Indonesia sebagai syarat perjalanan. E-HAC adalah kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang mencatat alamat tujuan dan keberangkatan pelaku perjalanan.

Syarat pengisian e-HAC itu mengacu pada Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Pengisian e-HAC dapat dilakukan melalui aplikasi atau situs web resmi e-HAC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com