“Kalau tahun lalu meski sudah Covid-19 kan, masih bisa ziarah. Jadi ibaratnya dagangan saya terbeli. Kan tahun ini kan dibatasi,” tambah Sri.
Ia menyebutkan, bunga-bunga yang tak terjual akan layu. Bunga yang lalu akan dibuang.
Bukan hanya Sri dan ibunya yang terkena dampak larangan ziarah makam itu. Ade (30), pedagang bunga di TPU Karet Tengsin juga mengalami hal yang sama.
Baca juga: Berbeda dengan DKI, Tangsel Tak Larang Ziarah Kubur Saat Lebaran
“Ngaruh turun banget, merosot banget pendapatan. Tadinya bisa dapet Rp 600.000, sekarang baru dapet Rp 60.000 dari pagi,” ujar Ade saat ditemui di TPU Karet Tengsin, Rabu sore.
Ia menyebutkan, hari ini mulai berjualan pukul 07.00 WIB. Namun, pengunjung tak banyak yang datang.
“Tadi ada yang beli kembang sama air mawar itu buat ziarah kubur di Bekasi. Saya jualan aja daripada di rumah enggak ada pemasukan,” tambah Ade.
Ade menyebutkan, biasanya dia berjualan bunga setiap hari baik sebelum dan sesudah Lebaran. Ia mengaku masih mempertimbakan akan berjualan pada hari Lebaran besok atau tidak.
“Kalau sekarang masih lihat- lihat dulu situasi. Masih apa enggak kalau ziarah,” tambah Ade
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga Ibu Kota melaksanakan ziarah kubur pada Hari Raya Idulfitri 1442 H atau Lebaran 2021.
Larangan tersebut berlaku selama 5 hari, mulai Rabu ini sampai dengan hari Minggu mendatang.
Anies menegaskan, aturan itu juga berlaku di wilayah penyangga di sekitar wilayah DKI Jakarta.
Guna memaksimalkan aturan tersebut, semua TPU akan ditutup selama periode tersebut.
Tujuan kebijakan itu adalah mencegah kerumunan yang mungkin terjadi di TPU.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ucapnya.
Kendati demikian, Anies masih mengizinkan aktivitas pemakaman seperti biasa. Penutupan TPU hanya berlaku untuk para peziarah.
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.