JAKARTA, KOMPAS.com - Nurhayati (66) tak kuat menahan tangis saat menceritakan omzet penjualan bunga di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat anjlok akibat adanya larangan berziarah ke makam saat Lebaran kali ini.
Air mata Nurhayati perlahan menetes. Sesekali ia membetulkan kacamatanya saat mengusap air mata.
Di masa senjanya, Nurhayati masih berjibaku mencari nafkah dengan berjualan bunga.
“Baru kali ini saya sedih bukan main, padahal sudah keluarin modal Rp 5 juta. Tapi hari ini sampai sore cuma dapat Rp 70.000,” ujar Nurhayati saat ditemui di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Rabu (12/5/2021) sore.
Baca juga: Ziarah Kubur Dilarang, TPU Karet Bivak, Menteng Pulo, dan Karet Tengsin Sepi
Nurhayati sudah berjualan bunga di TPU Karet Bivak sejak tahun 1975. Ia sudah tahu pahit manisnya mencari nafkah di TPU Karet Bivak.
“Modal itu memang buat persiapan lebaran. Pasar Rawa Belong beli bunganya,” tambah Nurhayati.
Dia datang ke TPU Karet Bivak bersama anaknya, Sri (41).
Saat tiba di TPU Karet Bivak pukul 06.00 WIB pagi tadi, pintu pemakaman telah ditutup petugas keamanan. Mereka diberi tahu secara lisan ada larangan berziarah di TPU Karet Bivak.
“Tidak ada, tidak dikasih surat. Cuma ada omongan secara lisan katanya dari tanggal 12 sampe 16 Mei TPU Karet Bivak ditutup,” ujar Nurhayati.
Ia biasanya meraih omzet sekitar Rp 700.000-Rp 800.000 di hari biasa dari penjualan bunga. Namun, jelang Lebaran biasanya omzet akan meningkat drastis.
“Ini (Lebaran tahun 2021) pastinya merugi, enggak ada modal lagi. Demi Allah saya, enggak bohong. Saya pinjam modal, mimpinya bisa balik modal dapat lebihan buat makan sebulan,” kata Nurhayati.
Sri berharap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bisa memberikan kelonggaran untuk masyarakat berziarah. Izin berziarah tentunya diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Kalau saya sih kalau misalnya Pak Anies bisa dengar, saya cuma minta saja agar pintu gerbang bisa dibuka gitu,” kata Sri.
Dengan pintu dibuka, masyarakat bisa memarkirkan kendaraan dan berjalan kaki ke makam. Ia juga meminta pemerintah membatasi jumlah peziarah.
Seharian ini toko bunga milik Sri dan ibunya sepi. Omset hanya Rp 70.000.
“Kalau tahun lalu meski sudah Covid-19 kan, masih bisa ziarah. Jadi ibaratnya dagangan saya terbeli. Kan tahun ini kan dibatasi,” tambah Sri.
Ia menyebutkan, bunga-bunga yang tak terjual akan layu. Bunga yang lalu akan dibuang.
Bukan hanya Sri dan ibunya yang terkena dampak larangan ziarah makam itu. Ade (30), pedagang bunga di TPU Karet Tengsin juga mengalami hal yang sama.
Baca juga: Berbeda dengan DKI, Tangsel Tak Larang Ziarah Kubur Saat Lebaran
“Ngaruh turun banget, merosot banget pendapatan. Tadinya bisa dapet Rp 600.000, sekarang baru dapet Rp 60.000 dari pagi,” ujar Ade saat ditemui di TPU Karet Tengsin, Rabu sore.
Ia menyebutkan, hari ini mulai berjualan pukul 07.00 WIB. Namun, pengunjung tak banyak yang datang.
“Tadi ada yang beli kembang sama air mawar itu buat ziarah kubur di Bekasi. Saya jualan aja daripada di rumah enggak ada pemasukan,” tambah Ade.
Ade menyebutkan, biasanya dia berjualan bunga setiap hari baik sebelum dan sesudah Lebaran. Ia mengaku masih mempertimbakan akan berjualan pada hari Lebaran besok atau tidak.
“Kalau sekarang masih lihat- lihat dulu situasi. Masih apa enggak kalau ziarah,” tambah Ade
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga Ibu Kota melaksanakan ziarah kubur pada Hari Raya Idulfitri 1442 H atau Lebaran 2021.
Larangan tersebut berlaku selama 5 hari, mulai Rabu ini sampai dengan hari Minggu mendatang.
Anies menegaskan, aturan itu juga berlaku di wilayah penyangga di sekitar wilayah DKI Jakarta.
Guna memaksimalkan aturan tersebut, semua TPU akan ditutup selama periode tersebut.
Tujuan kebijakan itu adalah mencegah kerumunan yang mungkin terjadi di TPU.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ucapnya.
Kendati demikian, Anies masih mengizinkan aktivitas pemakaman seperti biasa. Penutupan TPU hanya berlaku untuk para peziarah.
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.