JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi lalu lintas di Jalan MH Thamrin mengarah ke Bundaran Hotel Indonesia terpantau ramai lancar, pada Rabu (12/5/2021) malam.
Rombongan pemotor terlihat padat di Bundaran Hotel Indonesia. Pengendara mobil juga melintasi Jalan MH Thamrin.
Baca juga: 700 Personel Gabungan Diterjunkan Cegah Konvoi Takbir Keliling di Kota Depok
Pantauan Kompas.com, aparat kepolisian bersiaga di Bundaran Hotel Indonesia.
Dua mobil taktis diparkirkan di depan pos polisi Bundaran Hotel Indonesia. Kemudian ada satu mobil pengurai massa (Raissa) dan water cannon.
Motor kepolisian juga dijajarkan di sekitar pos polisi. Aparat bersenjata lengkap terlihat berjaga.
Baca juga: Larang Takbir Keliling, Menag: Berpotensi Akibatkan Kerumunan
Adapun, warga DKI Jakarta dilarang melakukan takbiran keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah, Rabu (12/06/2021).
Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama lewat terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19.
Baca juga: 6 Poin Seruan Anies Jelang Lebaran: Pengaturan Shalat Id, Ziarah Kubur, hingga Operasional Mal
Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.
Dalam seruan tersebut, Anies mengimbau warga Jakarta untuk melaksanakan takbiran secara virtual.
Polisi siapkan check point
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menyiapkan titik pemeriksaan untuk mencegah takbiran keliling. Sebanyak 17 check point tersebar di sejumlah titik.
"Untuk malam takbiran, jalur yang sering dilewati biasanya oleh takbir-takbir keliling itu nanti akan dipetakan oleh masing-masing polres untuk dilakukan pengamanan di tempat tersebut," kata Yusri, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Panduan Lengkap Takbiran dan Shalat Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi Covid-19
Di titik pemeriksaan tersebut, petugas akan mencegat orang-orang yang melakukan takbir keliling dan memulangkan mereka.
Pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, kata Yusri, sudah berkoordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menyosialisasikan imbauan larangan takbiran keliling.
Yusri pun meminta masyarakat untuk melakukan takbiran di masjid setempat atau rumah masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.