Polisi meringkus seorang pria yang diduga melakukan pemerasan bermodus jatah tunjangan hari raya (THR) ke pedagang di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.
Akan tetapi, satu orang lain yang juga melakukan pemalakan itu masih dalam pengejaran.
“Sudah kami tangkap satu orang tadi pagi jam 04.00 WIB,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi," Rabu siang.
Berita selengkapnya di sini.
Warga DKI Jakarta dilarang melakukan takbiran keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah, Rabu (12/06/2021).
Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama lewat terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19.
Polda Metro Jaya pun memberlakukan sejumlah antisipasi guna mencegah kegiatan takbiran keliling di Jakarta.
Berbagai antisipasi itu selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.