3. Jam operasional kegiatan usaha tempat wisata, rekreasi, wisata tirta dan waterpark mengikuti ketentuan SK Disparekraf DKI 354 Tahun 2021;
- Tempat wisata/taman rekreasi pukul 05.00-21.00 WIB, akses hotel/akomodasi 24 jam
- Wisata tirta pukul 06.00-17.00 WIB
- Waterpark pukul 06.00-18.00 WIB
4. Diminta melaksanakan prosedur operasi standar serta protokol kesehatan dengan ketat dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku;
5. Melaksanakan reservasi dan pemesanan tiket secara online;
6. Memaksimalkan jumlah Satgas Covid-19 internal dan wajib berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait. (Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Taman Margasatwa Ragunan Tutup Hari Pertama Lebaran 2021."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.