JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur membubarkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stasiun Jatinegara, Kamis (13/5/2021) dini hari WIB.
Pembubaran paksa para pedagang itu dikarenakan menggelar dagangan mereka hingga masuk ke badan jalan di sekitar Jatinegara.
Baca juga: Ajakan Anies di Perayaan Idul Fitri 2021: Mari Doakan Saudara Kita di Palestina
Dalam tayangan Kompas TV, tampak sejumlah pedagang membereskan dagangan masing-masing seperti pakaian dan sebagainya.
Dagangan tersebut terlihat dijajakan melewati garis batas badan jalan, persis di seberang jalur Transjakarta yang membentang di sepanjang Jatinegara.
Petugas pun tampak membawa sejumlah dagangan sebagai bentuk untuk membubarkan paksa para PKL tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian menjelaskan, aktivitas PKL tersebut telah mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan.
Sehingga, pihaknya menertibkan para PKL di Jatinegara tersebut.
"Kita laksanakan pengendalian ketertiban pedagang yang masuk ke badan jalan sehingga memacetkan arus lalu lintas," ujar Budhy dalam tayangan Kompas TV, Kamis.
"Kemudian dengan koordinasi dari tim terpadu dari kelurahan, kecamatan, TNI, dan Polri, termasuk Satpol PP, kita laksanakan juga penertiban sehingga jalanan bisa kembali digunakan kendaraan roda dua dan roda empat," imbuhnya.
Selain itu, alasan lain dari penertiban PKL tersebut adalah karena para pedagang menimbulkan kerumunan dan berjualan dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
"Selain kondisinya memang menggangu ketertiban, para pedagang juga mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak mematuhi adanya aturan jaga jarak," jelas Budhy.
Penertiban oleh anggota Satpol PP tersebut tidak dibarengi dengan penangkapan para pedagang.
Menurut Budhy, pihaknya bakal menindak tegas apabila pedagang nantinya masih nekat berjualan di badan jalan sekitar Stasiun Jatinegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.