Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Bubarkan PKL di Jatinegara karena Timbulkan Kerumunan dan Abaikan Prokes

Kompas.com - 13/05/2021, 13:01 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur membubarkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stasiun Jatinegara, Kamis (13/5/2021) dini hari WIB.

Pembubaran paksa para pedagang itu dikarenakan menggelar dagangan mereka hingga masuk ke badan jalan di sekitar Jatinegara.

Baca juga: Ajakan Anies di Perayaan Idul Fitri 2021: Mari Doakan Saudara Kita di Palestina

Dalam tayangan Kompas TV, tampak sejumlah pedagang membereskan dagangan masing-masing seperti pakaian dan sebagainya.

Dagangan tersebut terlihat dijajakan melewati garis batas badan jalan, persis di seberang jalur Transjakarta yang membentang di sepanjang Jatinegara.

Petugas pun tampak membawa sejumlah dagangan sebagai bentuk untuk membubarkan paksa para PKL tersebut.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian menjelaskan, aktivitas PKL tersebut telah mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan.

Sehingga, pihaknya menertibkan para PKL di Jatinegara tersebut.

"Kita laksanakan pengendalian ketertiban pedagang yang masuk ke badan jalan sehingga memacetkan arus lalu lintas," ujar Budhy dalam tayangan Kompas TV, Kamis.

"Kemudian dengan koordinasi dari tim terpadu dari kelurahan, kecamatan, TNI, dan Polri, termasuk Satpol PP, kita laksanakan juga penertiban sehingga jalanan bisa kembali digunakan kendaraan roda dua dan roda empat," imbuhnya.

Baca juga: Di Luar Prediksi Pengurus Masjid Luar Batang, Jumlah Jemaah Shalat Id Lebih dari 50 Persen Kapastitas

Selain itu, alasan lain dari penertiban PKL tersebut adalah karena para pedagang menimbulkan kerumunan dan berjualan dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

"Selain kondisinya memang menggangu ketertiban, para pedagang juga mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak mematuhi adanya aturan jaga jarak," jelas Budhy.

Penertiban oleh anggota Satpol PP tersebut tidak dibarengi dengan penangkapan para pedagang.

Menurut Budhy, pihaknya bakal menindak tegas apabila pedagang nantinya masih nekat berjualan di badan jalan sekitar Stasiun Jatinegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com