JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 4.000 pengunjung memadati kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Kamis (13/5/2021).
Jumlah tersebut adalah data sementara sejak TMII dibuka pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. TMII akan tetap beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.
"Data pengunjung yang masuk TMII Kamis 13 Mei 2021 jam 12.00 WIB, individu/tiket online sebanyak 4.116," kata Kepala Humas TMII Adi Widodo melalui pesan tertulis Kamis.
Baca juga: TMII Batasi Pengunjung Maksimal 18.000 Orang Saat Libur Lebaran
Sementara itu, jumlah mobil pengunjung yang masuk ke areal TMII adalah 546, sedangkan jumlah motor adalah 616.
Adi juga merinci jumlah pengunjung yang telah keluar dari areal TMII.
"Individu atau tiket online yaitu 354, bus tidak ada, mobil 56, motor 50," lanjut Adi.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa jumlah pengunjung maksimal di tempat wisata dalam periode libur Lebaran adalah 30 persen kapasitas normal.
"Kapasitas 30 persen, berarti 18.000 orang dalam suatu waktu. Apabila kapasitas sudah penuh akan dilakukan penutupan akses masuk TMII berkoordinasi dengan aparat Kepolisian," kata Adi, Senin (10/5/2021), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Cegah Kerumunan, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Akses Tempat Wisata
Untuk antisipasi banyaknya pengunjung, Adi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan.
"Untuk prokes dari gerbang kendaraan disemprot disinfektan, pengecekan suhu di loket dan wajib mengenakan masker. Beberapa lokasi strategis disiapkan tempat cuci tangan, begitu juga di setiap wahana," ujar Adi.
Selain itu, dia mengatakan, akan ada petugas yang berkeliling untuk mengingatkan pengunjung mengenai protokol kesehatan saat berlibur di TMII.
"Petugas secara reguler berkeliling untuk selalu mengingatkan prokes 3 M, bila diperlukan kita lakukan peneguran," katanya.
Adi juga mengimbau bagi pengunjung yang merasa kurang enak badan untuk segera melaporkan diri ke pos kesehatan atau petugas yang berjaga agar nanti dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis.
Baca juga: Tempat Wisata Jakarta Tetap Ramai Pengunjung meski Sedang Pandemi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memutuskan tetap mengizinkan tempat wisata membuka operasional saat libur Lebaran Idul Fitri 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Surat yang ditandatangani Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya Jumat (7/5/2021) menyebutkan hanya melakukan pembatasan lebih ketat dari hari biasa.
"Diperlukan pembatasan kegiatan usaha pariwisata untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah corona virus disease 2019 pada libur Hari Raya Idul Fitri 2021," tulis Gumilar.
Baca juga: Sandiaga Uno Bakal Tutup Lokasi Wisata yang Abaikan Protokol Kesehatan
Berikut sejumlah upaya pembatasan kegiatan usaha pariwisata saat libur Lebaran Idul Fitri 13-14 Mei 2021:
1. Pembatasan pengunjung dengan ketentuan kawasan pariwisata/taman rekreasi dan wisata tirta sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimal;
2. Waterpark harus mengikuti ketentuan pembatasan 25 persen sesuai dengan Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 354 Tahun 2021;
3. Jam operasional kegiatan usaha tempat wisata, rekreasi, wisata tirta dan waterpark mengikuti ketentuan SK Disparekraf DKI 354 Tahun 2021;
- Tempat wisata/taman rekreasi pukul 05.00-21.00 WIB, akses hotel/akomodasi 24 jam
- Wisata tirta pukul 06.00-17.00 WIB
- Waterpark pukul 06.00-18.00 WIB
4. Diminta melaksanakan prosedur operasi standar serta protokol kesehatan dengan ketat dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku;
5. Melaksanakan reservasi dan pemesanan tiket secara online;
6. Memaksimalkan jumlah Satgas Covid-19 internal dan wajib berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.