TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga tampak antusias menjalani shalat Id di Masjid Al Karim, Kamis (13/5/2021).
Dilaporkan Wartakotalive, masjid yang berlokasi di dekat pusat pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang itu dipadati jemaah.
Baca juga: Ziarah Makam di Jatimulya Bekasi, Macet Hampir 2 Km, Banyak Peziarah Tak Bermasker
Hal itu dikarenakan masjid lain di sekitar Puspemkot Tangerang, Masjid Raya Al Azhom, tidak menggelar ibadah shalat Idulfitri 1442 Hijriah atau 2021 ini.
Hal itu dikarenakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Akibatnya, banyak masyarakat berbondon-bondong mendatangi Masjid Al Karim untuk shalat Id.
"Biasanya shalat di Masjid Al Azhom. Tapi sekarang di Masjid Al Karim ini," ujar salah seorang jemaah bernama Evan.
Baca juga: Gubernur Anies Shalat Id di Rumah Pribadi Sesuai Imbauan Perayaan Idul Fitri di Jakarta
Kepada jemaah yang hadir, pengurus Masjid Al Karim berulang kali mengingatkan melalui pengeras suara agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.
"Ayo wajib pakai masker, patuhi protokol kesehatan," seru salah satu pengurus Masjid Al Karim.
Akan tetapi, menurut pantauan Wartakotalive, sejumlah jemaah tampak mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Ada warga yang tidak mengenakan masker selama berada di lingkungan masjid tersebut.
Selain itu, sejumlah jemaah juga tidak menjaga jarak satu sama lain.
Ketika shalat Id usai, ada jemaah yang terlihat berkerumun demi menyapa satu sama lain.
Bahkan, tak sedikit jemaah yang berkontak fisik untuk bermaaf-maafan dalam momen Lebaran ini.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan untuk penyelenggaraan shalat Id dan takbiran dalam perayaan Idulfitri di masa pandemi Covid-19.
Panduan itu termaktub dalam Surat Edaran (SE) No. 7 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.
Baca juga: Kebun Binatang Ragunan Buka Jumat Besok, Hanya untuk Pengunjung Ber-KTP Jakarta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, panduan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).
Salah satu aturan dalam SE itu adalah ketentuan pelaksaan shalat Id di mana hanya daerah zona hijau dan zona kuning yang diperbolehkan menggelar ibadah di masjid atau mushala.
Dalam pelaksanaannya, total jemaah adalah 50 persen dari kapasitas masjid/mushala.
Selain itu, jemaah wajib memperhatikan prokes seperti tetap memakai masker selama shalat Id, menjaga jarak antar0saf dan antar-jemaah.
Usai shalat Id, jemaah harus kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan fisik. (Andika Panduwinata/Wartakotalive)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Salat Idulfitri di Masjid Al Karim Tangerang, Masih Ada Jemaah Tak Pakai Masker dan Kontak Fisik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.