JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pelanggaran kekarantinaan, Rizieq Shihab, merayakan Idulfitri 1442 Hijriah di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.
Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, kliennya dalam kondisi baik meski merayakan Lebaran di rutan.
"Alhamdulillah, kondisi IB HRS baik," ucap Aziz, Rabu (12/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.
Kondisi baik juga dirasakan oleh terdakwa lain di kasus kerumunan Petamburan, Jakart Pusat, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
"Kondisi beliau (Rizieq) baik dan sehat walafiat. Begitu juga dengan tahanan lain termasuk terdakwa kasus kerumunan Petamburan lain, alhamdulillah sehat semua," imbuhnya, dilansir dari Kompas TV.
Karena tak bisa keluar rutan, Rizieq dikunjungi keluarga besarnya untuk merayakan Idulfitri, Kamis (13/5/2021).
Aziz menerangkan, pihak keluarga datang membawa makanan yang disukai Rizieq.
"Inisiatif dari keluarga biasanya nanti bawa sayur asem dan tempe goreng kesukaan beliau," jelasnya.
Baca juga: Pemudik Kembali ke Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Aziz menyampaikan pesan Rizieq untuk para pendukungnya.
"Pesan IB HRS, tetap sabar dan kuat ini perjuangan," kata Aziz, Jumat (14/5/2021).
Dijelaskan Aziz, Rizieq juga menyampaikan harapannya agar dapat memenangkan kasus yang menjeratnya saat ini.
"Mohon doa supaya beliau-beliau bersama para tim penasihat hukum diberi kemenangan," kata Aziz.
"Semoga Allah menangkan," sambungnya.
Rizieq sendiri sempat menyampaikan ucapan selamat Idulfitri lewat video singkat, Rabu.
Dia juga mewakilkan para terdakwa lain di kasus pelanggaran kekarantinaan tersebut.