JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pelanggaran kekarantinaan, Rizieq Shihab, merayakan Idulfitri 1442 Hijriah di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.
Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, kliennya dalam kondisi baik meski merayakan Lebaran di rutan.
"Alhamdulillah, kondisi IB HRS baik," ucap Aziz, Rabu (12/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.
Kondisi baik juga dirasakan oleh terdakwa lain di kasus kerumunan Petamburan, Jakart Pusat, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
"Kondisi beliau (Rizieq) baik dan sehat walafiat. Begitu juga dengan tahanan lain termasuk terdakwa kasus kerumunan Petamburan lain, alhamdulillah sehat semua," imbuhnya, dilansir dari Kompas TV.
Karena tak bisa keluar rutan, Rizieq dikunjungi keluarga besarnya untuk merayakan Idulfitri, Kamis (13/5/2021).
Aziz menerangkan, pihak keluarga datang membawa makanan yang disukai Rizieq.
"Inisiatif dari keluarga biasanya nanti bawa sayur asem dan tempe goreng kesukaan beliau," jelasnya.
Baca juga: Pemudik Kembali ke Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Aziz menyampaikan pesan Rizieq untuk para pendukungnya.
"Pesan IB HRS, tetap sabar dan kuat ini perjuangan," kata Aziz, Jumat (14/5/2021).
Dijelaskan Aziz, Rizieq juga menyampaikan harapannya agar dapat memenangkan kasus yang menjeratnya saat ini.
"Mohon doa supaya beliau-beliau bersama para tim penasihat hukum diberi kemenangan," kata Aziz.
"Semoga Allah menangkan," sambungnya.
Rizieq sendiri sempat menyampaikan ucapan selamat Idulfitri lewat video singkat, Rabu.
Dia juga mewakilkan para terdakwa lain di kasus pelanggaran kekarantinaan tersebut.
"Dengan ini kami ingin menyampaikan kepada seluruh Umat Islam yang ada di Tanah Air dan luar negeri, selamat menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 H," ujar Rizieq.
"Kami menyampaikan juga mohon maaf lahir dan batin," sambungnya.
Baca juga: Tiga Remaja Bercanda Transaksi Narkoba Usai Shalat Id, Dibawa ke Kantor Polisi
Dalam kesempatan yang sama, Rizieq berharap pandemi Covid-19 berakhir.
"Semoga Idulfitri ini betul-betul mendatangkan kebahagiaan bagi seluruh Umat Islam, di mana Allah SWT segera mengangkat wabah pandemi CovidNya," tutur Rizieq.
Rizieq juga minta didoakan supaya mendapatkan kekuatan dalam persidangan dan dapat menangkan kasusnya.
"Agar kami diberikan kekuatan oleh Allah SWT di dalam sidang-sidang yang akan datang dan semoga diberikan kemenangan," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, tim pengacara Rizieq mengajukan penangguhan penahanan terhadap semua kliennya agar dapat merayakan Lebaran bersama keluarga masing-masing.
Selain soal Lebaran, alasan lain di balik pengajuan penangguhan penahanan itu dikarenakan Dirut RS Ummi Bogor, Andi Tatat yang jadi terdakwa di kasus tes swab Rizieq di RS Ummi, sejak tingkat penyidikan hingga saat ini tidak ditahan.
Saat pengajuan, tim pengacara Rizieq menjaminkan anggota keluarga sebagai penjamin yang memastikan semua terdakwa tidak melarikan diri dari persoalan hukum itu.
Akan tetapi, sampai saat ini, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur belum mengabulkan permohonan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.