JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh pintu gerbang Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur ditutup pada Sabtu (15/5/2021) pukul 12.00 WIB, lantaran jumlah pengunjung telah mencapai kuota.
"Untuk akses pintu tadi jam 12.00 WIB semua sudah kita tutup pintu 1,2,3," kata Kepala Humas TMII Adi Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).
Penutupan dimulai di Pintu Timur pada pukul 11.30 WIB, kemudian diikuti penutupan pintu lainnya.
Pada pukul 11.30 WIB, pihaknya mencatat sebanyak 21.000 orang mengunjungi TMII sejak dibuka pada pukul 06.00 WIB.
"Kurang lebih jam 11.30 WIB, kita catat pengunjung di dalam sudah 21.000 orang yang masuk, yang keluar 2.000 orang," kata Adi.
Baca juga: Pengunjung Membludak, Taman Impian Jaya Ancol Kembali Dibuka Secara Terbatas
Ia menyatakan, pintu baru akan dibuka kembali setelah kurang lebih 1.000 orang pengunjung yang berada di dalam kawasan TMII meninggalkan lokasi.
Adapun, selama periode libur lebaran Kamis (13/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021), TMII beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa jumlah pengunjung maksimal di tempat wisata dalam periode libur Lebaran adalah 30 persen kapasitas normal.
"Kapasitas 30 persen, berarti 18.000 orang dalam suatu waktu. Apabila kapasitas sudah penuh akan dilakukan penutupan akses masuk TMII berkoordinasi dengan aparat Kepolisian," kata Adi, Senin (10/5/2021), seperti dikutip Antara.
Untuk antisipasi banyaknya pengunjung, Adi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan.
"Untuk prokes dari gerbang kendaraan disemprot disinfektan, pengecekan suhu di loket dan wajib mengenakan masker. Beberapa lokasi strategis disiapkan tempat cuci tangan, begitu juga di setiap wahana," ujar Adi.
Baca juga: Anies Larang Warga Tak Punya KTP Jakarta Masuk Tempat Wisata hingga 16 Mei
Selain itu, dia mengatakan, akan ada petugas yang berkeliling untuk mengingatkan pengunjung mengenai protokol kesehatan saat berlibur di TMII.
"Petugas secara reguler berkeliling untuk selalu mengingatkan prokes 3 M, bila diperlukan kita lakukan peneguran," katanya.
Adi juga mengimbau bagi pengunjung yang merasa kurang enak badan untuk segera melaporkan diri ke pos kesehatan atau petugas yang berjaga agar nanti dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga yang tidak mempunyai Kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta memasuki tempat wisata yang ada di Ibu Kota hingga Minggu (16/5).