BEKASI, KOMPAS.com – Wisatawan di tempat wisata air Transera Waterpark, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dibubarkan oleh polisi pada Minggu (16/5/2021).
Pembubaran dilakukan atas instruksi Polda Metro Jaya terkait peniadaan kunjungan di tempat wisata saat libur Lebaran 2021.
"Atas perintah dari Bapak Kapolda, kami langsung mendatangi tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Tarumajaya, salah satunya Wanaha Air Transera Waterpark," ujar Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno dikutip dari Warta Kota, Minggu.
Baca juga: Mudik Dilarang, Tempat Wisata Dibuka, dan Akhirnya Ditutup Lagi...
Polisi memberikan penjelasan atas tindakan ini kepada warga yang berwisata di Transera Waterpark. Setelahnya, pengelola diminta menutup sementara wahana tersebut.
"Kami datangi untuk di lakukan penutupan sementara. Tadi meski ada pengunjung yang kecewa namun setalah kami jelaskan pengunjung dapat memahami yang akhirnya membubarkan diri untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing,” kata Edy.
Di sisi lain, pengelola wahana Transera Waterpark, Zaki, menuturkan bahwa pihaknya mengembalikan uang tiket kepada pengunjung yang terlanjur membeli tiket pada hari ini.
Zaki mengeklaim, pengelola mendukung program pemerintah dalam rangka antisipasi penyebaran wabah Covid-19.
"Tidak ada pemotongan sama sekali pada para pengunjung yang sudah masuk maupun yang masih di luar. Kami mendukung apa yang dilakukan petugas termasuk menutup sementara seluruh tempat wisata, karena demi memutus mata rantai wabah Covid-19," ujar Zaki.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.