Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Spanduk Pemudik Wajib Bebas Covid-19 Tersebar di Sunter Agung

Kompas.com - 17/05/2021, 11:48 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan, terdapat 52 spanduk bertuliskan "pemudik wajib bebas COVID-19" yang tersebar di lingkungan Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara.

"Sudah 52 spanduk yang sudah konfirmasi. Jadi warga Sunter Agung menolak pemudik yang belum tes antigen," ujar Danang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (16/5/2021), seperti dikutip Antara.

Danang merinci, 29 spanduk tersebar pada 11 Rukun Warga (RW) dari jumlah total 20 RW di Kelurahan Sunter Agung.

Sementara 25 spanduk lainnya disebar oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Karang Taruna Kelurahan Sunter Agung di sejumlah titik.

Baca juga: Anies Instruksikan Pendataan Warga yang Baru Kembali dari Mudik Lebaran

Selain itu, pada Senin (17/5), Lurah Sunter Agung berencana mendatangi warga yang baru balik dari kampung halaman untuk melakukan pendataan sesuai yang diinstruksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Besok pagi meluncur bersama-sama pengurus RW. Mulanya ke RW 01. Kami mendatangi warga yang habis pulang mudik, cek suhu (tubuh), kalau (suhu tubuh) di atas 37,73 (derajat Celsius), langsung kami antigen," tutur Danang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Camat dan Lurah di seluruh wilayah administratif Jakarta untuk proaktif mengantisipasi warga yang mengikuti arus balik usai libur Lebaran.

Ia juga meminta aparatur pemerintah untuk memastikan seluruh warga yang keluar dan masuk lingkungannya dapat dikendalikan.

"Jadi kita tidak menunggu, tapi justru proaktif memastikan bahwa semuanya bisa terkendali," kata Anies.

Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Kembali Tak Bawa Kerabat: Jakarta Sudah Padat

Anies juga mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengadakan aplikasi khusus untuk para Ketua RT dan Ketua RW untuk memudahkan pelaporan kondisi di wilayahnya.

"Nanti kami akan adakan aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT dan Ketua RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya," ujar Anies.

Senada, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pendataan terhadap warga yang mengikuti arus balik libur Lebaran oleh kelurahan berlaku pula di wilayahnya.

"Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara," ungkap Ali di Jakarta, Jumat.

Ali menegaskan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tingkat RT dibantu oleh kelurahan setempat harus bersungguh-sungguh dalam melakukan proses deteksi dini (skrining) terhadap warga yang baru kembali dari kampung halamannya.

Baca juga: Warga Tangsel Pasang Spanduk di Rumah Pemudik: Tolak Arus Balik, Wajibkan Tes Covid-19 Jika Mau Pulang

Ia meminta agar warga yang baru kembali tersebut segera dibawa ke lokasi tes usap (swab test) antigen ataupun PCR terdekat.

Jika memang terbukti positif setelah dilakukan tes, maka Pemerintah Kota Jakarta Utara membolehkan warga tersebut melakukan isolasi mandiri di tempat yang telah disediakan.

"Waktu hasil tes tersebut keluar (positif). Jika rumahnya representatif, bisa (isolasi) di rumah. Atau tempat-tempat yang sudah kami siapkan. Bisa di RW Kampung Tangguh Jaya, bisa juga di hotel-hotel yang ada fasilitasi isolasi. Kalau bergejala, langsung dirujuk ke rumah sakit," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com