JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam kendaraan yang melintas di pos check point Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, diputarbalikkan oleh petugas pada Senin (17/5/2021).
Semua kendaraan itu hendak masuk wilayah Jakarta, tetapi memiliki pelat luar Jakarta.
Salah satunya adalah mobil berpelat merah dari Kabupaten Karawang.
"Dia (mobil) operasional kelurahan di Karawang, (pakai) pelat dinas, nganter orang sakit ke Jakarta," kata Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP Arif Rahman Hakim saat dihubungi, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Cerita Keluarga Reaktif Covid-19 Seusai Kumpul Bareng Saat Lebaran
Arif mengaku tetap menginstruksikan kendaraan tersebut untuk putar balik lantaran tak memiliki surat lengkap sebagai syarat untuk masuk ke wilayah Jakarta.
Dalam video yang diterima Kompas.com, pengemudi kendaraan bernama Toni mengaku tak tahu-menahu soal adanya syarat khusus yang dibutuhkan untuk masuk ke Jakarta.
Ia bahkan mengaku tak tahu ada larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.
"Saya pribadi tahunya pelarangan enggak pakai masker saja," kata Toni.
Baca juga: Keluarga Pria yang Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca Bersedia Jenazah Diotopsi
Toni mengaku hendak mengantar seorang yang baru saja kecelakaan ke wilayah Jakarta.
Bahkan, motor korban kecelakaan juga turut diangkut dalam mobil yang dikendarai Toni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.