JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dan pemerkosaan yang melibatkan tiga pelaku berinisial RTS (26), RP (28), dan AH (35).
Dua pelaku di antaranya sudah ditangkap, sedangkan RTS yang merupakan pelaku utama masih diburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini bermula dari laporan orangtua korban.
"Ada seseorang yang melaporkan bahwa anaknya telah dilakukan pemerkosaan, kemudian juga ada barang yang sempat dicuri oleh pelaku. Korbannya adalah anak di bawah umur," kata Yusri saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Yusri menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/5/2021), RTS menerobos masuk ke dalam rumah di kawasan Bintara, Kota Bekasi.
RP menunggu di luar rumah untuk mengawasi.
RTS kemudian menemukan korban sedang tidur di dalam rumah, dan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun.
"Kemudian yang bersangkutan melakukan penyekapan terhadap korban. Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman, yang diancam akan dibunuh kalau berteriak kemudian juga tidak boleh menengok ke arah pelaku," tutur Yusri.
Setelah itu, RTS mengambil dua ponsel yang berada di dekat korban, kemudian melarikan diri.
Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap RP dan AH.
Baca juga: Kronologi Remaja Curi Mobil Saudaranya yang Berujung Amuk Massa di Cakung
AH berperan sebagai penadah yang meminjamkam motornya kepada RTS dan RP untuk beraksi.
Hingga saat ini, polisi masih melalukan pengejaran terhadap RTS.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.