JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pemudik di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan kedapatan tidak menjalani karantina setelah kembali dari kampung halaman.
Petugas Satpol PP Jakarta Selatan bersama jajaran kelurahan mendatangi sejumlah kediaman pemudik untuk menempelkan stiker karantina.
Namun, petugas tidak mendapati penghuninya berada di rumah meskipun sudah diminta menjalani isolasi mandiri.
Saat berada di salah satu rumah, Ketua RT 003 RW 002, Zaenal Abidin mengatakan bahwa penghuninya langsung berangkat bekerja di kawasan Cikarang.
Baca juga: Cerita Keluarga Reaktif Covid-19 Seusai Kumpul Bareng Saat Lebaran
Padahal, penghuni rumah tersebut baru tiba dari kampung halamannya pada Minggu (16/5/2021).
"Orangnya sudah pulang semalam, tapi berangkat kerja lagi di Cikarang," ujar Zaenal seperti dikutip TribunJakarta.com pada Senin (17/5/2021).
Menurut petugas, penghuni rumah tersebut diduga membandel karena tidak melaporkan kedatangannya ke pengurus lingkungan dan tidak menjalani isolasi mandiri.
Kendati demikian, petugas Satpol PP beserta jajaran Kelurahan Lenteng Agung tetap menempelkan stiker wajib karantina 14 hari di pintu rumah tersebut.
Sebab, penghuni rumah diketahui tidak membawa surat bebas Covid-19.
Baca juga: Tak Penuhi Syarat, Mobil Plat Merah dari Karawang Dipaksa Putar Balik di Kalideres
Stiker wajib karantina itu baru boleh dilepas dan penghuninya bisa beraktivitas ke luar rumah jika penghuni sudah menjalani pemeriksaan dengan hasil negatif atau non-reaktif Covid-19.
"Jadi kalau pulang suruh lapor pak RT, bawa hasil tes swab antigennya. Ini membandel. Yang berhak copot stiker ini nanti pak RT ya," ujar Anggota FKDM Lenteng Agung, Agus kepada warga.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menempel stiker karantina mandiri bagi para pemudik yang baru pulang dari kampung halamannya di masa libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Stiker akan ditempel bila warga belum memiliki surat bebas Covid-19 atau belum mengikuti tes swab antigen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menginstruksikan camat dan lurah di seluruh wilayah administratif Jakarta untuk proaktif mendata warga yang baru kembali dari mudik Lebaran.
Ia juga meminta aparatur pemerintah proaktif untuk memastikan semua warga yang keluar-masuk lingkungan tetap terkendali.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang biasa terjadi setelah libur panjang.
"Jadi kita tidak menunggu, tapi justru proaktif memastikan bahwa semuanya bisa terkendali," kata Anies di Jakarta, Jumat (14/5/2021), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Anies Instruksikan Pendataan Warga yang Baru Kembali dari Mudik Lebaran
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan pengetatan dua lapis untuk mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran.
Lapis pertama sebelum memasuki wilayah Jakarta dan lapis kedua ketika tiba di Jakarta.
Menurut Anies, yang paling penting dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah arus balik Lebaran ada di komunitas, baik itu di kampung maupun di kompleks perumahan.
Ia meminta pada saat warga yang mengikuti arus balik sampai di Jakarta maka di kampung-kampung dan di kompleks-kompleks, para Gugus Tugas RT dan RW harus segera mendata siapa saja warga yang masuk dan kondisinya seperti apa.
Bila ditemukan gejala Covid-19, langsung diambil tindakan isolasi.
Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memastikan bahwa koordinasi mulai dari jenjang provinsi sampai dengan RT/RW itu berjalan sinkron.
"Karena itu, nanti akan diadakan pertemuan khusus dengan melibatkan seluruh ketua RT/RW, kemudian camat dan lurah, kemudian Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga, untuk bisa bekerja secara sinkron sampai ke bawah," ujar Anies.
"Jadi ketua RT, ketua RW, gugus tugasnya akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, dicek kondisinya, dipastikan bahwa yang bersangkutan sehat, yang bersangkutan tidak bergejala. Dan akan dilakukan tes rapid antigen," kata Anies.
Anies juga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyiapkan aplikasi khusus untuk para ketua RT dan Ketua RW agar memudahkan pelaporan kondisi di wilayahnya.
"Nanti kami akan adakan aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT dan ketua RW untuk memudahkan melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya," ucap Anies. (Satrio Sarwo Trengginas)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Rumahnya Hendak Ditempeli Stiker, Warga Lenteng Agung Ini Malah Kabur Tanpa Karantina Mandiri."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.